Sering Resahkan Warga, Brimob Gadungan Ditangkap

Ilustrasi
JAKARTA, JO - Polda Metro Jaya berhasil meringkus anggota Brimob gadungan di Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Pelaku berinisial SP alias R,47, itu mengaku sebagai anggota Sat II Pelopor Brimob berpangkat brigadir.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga terkait adanya polisi gadungan yang kerap membawa senjata api (senpi) di sekitar pom bensin Cinangka, Pamulang.

Tim buru sergap (buser) dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang mendapat laporan warga langsung meluncur ke lokasi untuk menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat tersebut.

"Kami mengamankan satu tersangka yang meresahkan masyarakat Cinangka, karena mengaku-ngaku jadi anggota polisi dan sering membawa senjata api diselipkan di balik celananya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/11).

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu, senjata api rakitan jenis revolver, satu stel seragam PDL Polri, dua buah foto berseragam setengah badan, serta sejumlah kartu identitas, termasuk KTA Polri, dan kartu kepemilikan airsoftgun.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenai Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman penjara seumur hidup.
(Amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.