Video Polisi Pukul Pengemudi Go-Jek Berakhir Damai

Ilustrasi
JAKARTA, JO - Polda Metro Jaya bergerak cepat merespons beredarnya video dugaan pemukulan, yang dilakukan oknum polisi kepada driver Go-Jek saat menindak pelanggaran lalu lintas di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Rekaman tersebut bahkan beredar di situs berbagi video, Youtube.

Polisi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya langsung melakukan pertemuan dengan perwakilan PT Go-Jek Indonesia, terkait insiden tersebut. Pertemuan dilakukan di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Minggu (8/11) 2015 malam.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin membenarkan kejadian tersebut. Menurut Kombes Pol Risyapudin, insiden bermula saat 1 di antara 7 driver Go-Jek yang berjalan beriringan ditilang polisi lantaran tidak menyalakan lampu utama.

"Pemicunya sebetulnya karena ada ketidakpuasan dari driver Go-Jek lain terhadap penindakan, karena merasa menyalakan lampu semua. Sehingga ketidakpuasan itu menimbulkan keributan di lapangan," kata Kombes Risyapudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/11).

Kombes Pol Risyapudin juga membenarkan adanya perkataan tidak sopan dari pengemudi Go-Jek itu kepada polisi. Sehingga terdapat oknum polisi yang tidak terima dan memukul driver Go-Jek yang memakai helm itu.

"Ya sempat terucap itu. Tapi segera dapat diredam teman-teman di lapangan," ujar Kombes Risyapudin.

Di tempat yang sama, Vice President Operational PT Go-Jek Indonesia Tadeus mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap pengemudi ojek online itu yang memaki aparat kepolisian. Pengemudi itu akan mendapatkan sanksi teguran dan peringatan.

"Pengemudi yang mengeluarkan ucapan tidak senonoh itu akan kami tindak. Sanksi tersendiri seperti peringatan pertama. Tapi bukan SP1 karena pengemudi Go-Jek itu hanya mitra kami, bukan karyawan," jelas Tadeus.

Bahkan, kata dia, pengemudi Go-Jek bisa saja terkena sanksi pemutusan hubungan kemitraan jika saja pelanggaran disiplin yang dilakukan sangat berat.
Kendati begitu, Tadeus mengimbau kepada seluruh driver Go-Jek agar tidak mudah terpancing dengan video insiden yang sudah beredar di internet maupun sosial media itu. Sebab, insiden ini sudah diselesaikan secara damai, dan pelanggaran disiplin dikembalikan kepada masing-masing institusi.

"Kami imbau kepada seluruh pengemudi Go-Jek agar selalu mematuhi aturan berkendara dan mengecek kelengkapan. Juga mengimbau agar tidak mudah terprovokasi dengan cuplikan video tersebut," kata Tadeus.

Pengemudi Go-Jek yang melanggar aturan lalu lintas karena tidak menyalakan lampu utama itu tetap ditilang polisi. Sementara pengemudi lain yang melontarkan kata-kata tidak sopan kepada aparat, akan dikenai sanksi oleh PT Gojek Indonesia.

Sementara, oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap driver Go-Jek itu akan ditindak langsung oleh Propam Polda Metro Jaya.

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.