Ilustrasi
JAKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) membantah klaim yang disebutkan Taksi Uber bahwa taksi ini sudah mendapat restu dari dirinya. Menurut Ahok, taksi itu masih ilegal.

Kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/12), Ahok menegaskan adalah keliru besar jika undangannya ke Taksi Uber maupun Taksi Grab beberapa waktu lalu diklaim sebagai sudah mendapat restu.

"Saya tegaskan Uber itu sampai saat ini masih ilegal. Undangan yang saya sampaikan ke Uber maupun Grab jangan disalahartikan," kata Ahok lagi.

Menurutnya, dia mengundang Uber dan Grab ke Balai Kota untuk menyelesaikan masalah tersebut, sehingga jangan disalahartikan.

"Kadang-kadang orang gitu, kami ngundang mereka untuk selesaikan masalah. Saya sudah bilang sama orangnya, jangan cari masalah deh," kata Ahok menambahkan dirinya telah mengunggah video pertemuan dengan Uber Taksi dan Grab Taksi ke youtube, sehingga untuk mengetahui isi rapat, maka warga diminta untuk menontonnya.

Terkait Grab, Ahok menyebut izinnya hampir lengkap saat ini. "Yang mendekati izin beres itu malah Grab Taksi. Itu pun taksinya harus ikut KIR,” begitu Ahok. (jo-2)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.