Hukuman Berat untuk Setya Novanto Strategi Mengulur Waktu

Viktor Laiskodat
JAKARTA, JO- Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Bungtilu Laiskodat menilai putusan anggota MKD dari partai-partai Koalisi Merah Putih, merupakan akal-akalan untuk memperpanjang proses penyelesaian kasus Ketua DPR Setya Novanto.

"Seolah hukum berat itu sangat baik, tapi itu buying time supaya ada lobi-lobi. Ini disain politik untuk memperlambat kasus ini," kata Viktor saat rehat sidang MKD di DPR, Jakarta, Rabu (16/12) sore.

Menurut Viktor, jika pilihannya adalah hukuman sedang maka Setya Novanto akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk diberhentikan sebagai ketua DPR. "Tapi kalau berat maka akan dibutuhkan 2-3 bulan untuk prosesnya. Itu yang saya sebut mengulur-ulur waktu untuk lobi," kata Viktor.

"Kalau hukumannya sedang maka akan dibawa ke paripurna dan akan diberhentikan sebagai ketua DPR," katanya.

Hingga berita ini diturunkan sudah ada 15 anggota MKD yang memberikan putusannya, dan tersisa dua orang lagi yakni dari Golkar dan PKS. Hasil hitungan sementara, 9 orang sudah menyatakan pemberian hukuman sedang, sementara enam orang lainnya memilih hukuman berat. (jo-2)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.