Pelaksanaan Peningkatan Betonisasi Jalan di Jakbar Dituding Asal Jadi

Ilustrasi
JAKARTA,JO-Pekerjaan peningkatan betonisasi jalan Suku Dinas Bina Marga wilayah Jakarta Barat (Jakbar) diduga dikerjakan asal jadi.

Sebanyak delapan paket pekerjaan tiap kecamatan digabung jadi satu paket kegiatan yang dilelang oleh kelompok kerja ULP Jakbar diduga tidak sesuai bestek yang ditentukan.

Delapan lokasi itu yakni di Kecamatan Taman Sari dilaksanakan oleh PT WKN dengan SPH Rp12,7 M oleh konsultan CV TE melaksanakan 20 titik; Grogol Petamburan (Gropet) dilaksanakan PT DCP dengan SPH Rp26,9 M dengan konsultan PT KP melaksanakan 40 titik.

Lalu Kebon Jeruk dilaksanakan oleh PT IS dengan SPH Rp10,3 M dan konsultan PT CGU melaksanakan 13 titik. Kembangan dilaksanakan oleh PT MIC HPS Rp9,7 M dengan konsultan PT AJP melaksanakan 15 titik, Kalideres dilaksanakan oleh PT BJM dengan HPS Rp16,2 M dan konsultan PT CGU melaksanakan 18 titik.

Cengkareng dilaksanakan oleh PT KE dengan HPS Rp22,8 M konsultan PT Jagad Alam Semesta. Kemudian di Kecamatan Tambora dilaksanakan PT NCB Rp 9,3 M konsultan pengawas PT CGU, dan Palmerah dilaksanakan PT MAM Rp 8,2 M konsultan pengawas PT CGU.

Ironisnya,dalam pengawasan pada empat lokasi kecamatan yaitu Kebon Jeruk, Kalideres, Tambora dan Palmerah hanya dilaksanakan oleh konsultan pengawas dari PT CGU dinilai tidak maksimal karena mengawasi empat lokasi.

Bahkan dicurigai, lima konsultan pengawas peningkatan jalan tersebut tidak melakukan tugasnya dengan baik, sebab hampir rata-rata lantai kerja jalan dicor asal-asalan, bahkan ada yang tidak mencapai ketebalan 5 cm.

“Hampir di seluruh kecamatan ditemukan hal itu. Lantai kerjanya tidak sampai 5 cm. Kita lihat saja seperti apa laporan para konsultan pengawas itu, apakah laporan mereka itu pro-pelaksana atau laporan itu benar-benar dibuat berdasarkan hasil pengawasannya dilapangan,” ujar salah satu staf BPK DKI Jakarta yang tidak mau disebutkan namanya.

Staf BPK DKI Jakarta itu menambahkan, bila memang pekerjaan itu tidak dilaksanakan sesuai perencanaan Sudin Bina Marga Jakbar, otomatis akan ada sanksi, bisa berupa pemotongan, dan sanksi blacklist.

“Kami akan fokus, karena sejak lelangpun kami juga mendengar desas-desus yang tidak baik pada proses tendernya,” ucapnya.

Benny, ketua RW05 Jelambar Baru Gropet mengaku pengecoran jalan di lokasi tempat tinggalnya tidak didampingi konsultan pengawas.Bahkan pelaksana tidak sosialisasi kepada warga sebelum dikerjakan.

Menurutnya, di lokasi Jelambar Baru pekerjaan betonisasi jalan tidak sesuai bestek,termasuk malai ketebalan lantai kerja atau B nol, ketebalan beton dan tidak melaksanakan pekerjaan duiker.

Menanggapi hal itu, Kasie Pembangunan dan Peningkatan Sudin Bina Marga Jakbar Benediktus mengatakan kepada wartawan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas segala informasi yang diberikan dari wartawan atas pelaksanaan di lapangan.

Berdasarkan informasi itu, pihaknya akan melakukan perbandingan dengan hasil pengawasan dari konsultan pengawas.

Benny berjanji tidak akan melakukan negosiasi dengan kontraktor pelaksana maupun dengan konsultan pengawas, bahkan dirinya pun sangat menginginkan bilamana pelaksana tidak mencapai target akan diberikan sanksi.

“Saya inginnya diberi sanksi tegas namun hal itu juga butuh bersetujuan dari Kasudin Bina Marga. Dengan sanksi itu, maka kontraktor pun tidak akan macam-macam,” ujarnya. (jo-6)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.