Polda Metro Jaya Ungkap Ratusan Mobil Curian
Para tersangka kasus mobil curian. |
Total ada 101 mobil yang disita polisi dari hasil kejahatan selama bulan November. Barang bukti pengungkapan mobil curian dan penggelapan terparkir di halaman Polda Metro Jaya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan bagi pemilik mobil dapat mengambil pada 6-8 Desember 2015 di Polda Metro Jaya dengan membawa dokumen.
Mobil-mobil beragam merk itu berasal dari sejumlah lokasi pencurian yakni Jakarta, Depok, Tangerang bahkan sampai wilayah Cimahi dan Bandung.
“Kami ungkap di ratusan TKP di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan kami akan terus kembangkan, angka pencurian kendaraan bermotor sangat tinggi karena permintaan tinggi,” kata Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/12).
Persebaran kasus yang paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Tangerang dan Jakarta Timur.
“Yang paling sering terjadi pencurian di perumahan dan perkantoran. Apalagi mobil yang diparkir ditempat sepi,” sambungnya.
Sementara itu, Kasubdit 6 Ranmor Ditreskrimum Kompol Budi Hermanto menjelaskan bermacam modus yang dilakukan oleh pelaku yakni kasus pencurian dengan pecah kaca, pemalsuan, penipuan dan panadahan.
“Agar mobil aman dan mudah dilacak, pemilik mobil disarankan agar memasang kunci ganda dan GPS,” ungkap Budi Hermanto.
Sejumlah barang bukti yang berhasil disita hand phone, laptop, STNK palsu dan uang tunai Rp 5.485.000.
Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Pasal 281 KUHP tentang Penipuan dan pasal 481 KUHP tentang Pemalsuan. (amin)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: