Polri Luncurkan SIM Online di 32 Polda Indonesia

Peluncuran SIM Online dan Program Sehari bersama
Polisi Lalu-lintas.
JAKARTA, JO - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Online dan Program Sehari Bersama Polisi Lalu Lintas di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (6/12).

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat negara seperti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi yang mewakili Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Condro Kirono, serta sejumlah petinggi jajaran Mabes Polri.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan peluncuran SIM online ini sudah dirintis sejak pertengahan tahun 2015 lalu.

"Sebelumnya, pelayanan SIM tidak didesain untuk seluruhnya terkoneksi. Jadi hanya masing-masing Polda, Polres, beda perangkat dan sistemnya. Termasuk pelayanan di Samsat masih sektoral tidak terkoneksi satu sama lain," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (6/12).

Badroni Haiti mengungkapkan kini seluruh data pemegang SIM se-Nusantara sudah menjadi satu. Sehingga mereka yang membuat SIM di daerah bisa memperpanjang SIM dari berbagai daerah lainnya.

"Sehingga sekarang warga Papua yang dulu membuat SIM di Papua dan kini berada di Jakarta, bisa memperpanjang SIM di Jakarta, tak perlu kembali ke Papua," ujar Badrodin.

Dikatakan Badrodin, kini Korlantas Polri melakukan inovasi dengan menerbitkan SIM online. Sistem ini, rencananya akan terus ditingkatkan hingga kabupaten/kota.

"Sekarang ada 45 tempat yang bisa terbitkan perpanjangan SIM online di seluruh Indonesia. Jadi perpanjang bisa di Jakarta tidak perlu pulang ke Surabaya," ungkap Kapolri.

Kapolri menyampaikan, rencananya ada sekitar 83.000 masyarakat yang akan dilayani perpanjangan atau alih golongan SIM di seluruh Indonesia, hari ini.

"Nanti kami akan perbanyak pelayanan SIM melalui penerbitan SIM keliling, ada bus-bus, ada komunitas yang didatangi bus SIM keliling. Sampai 2018 akan kami terus kembangkan pelayanan hingga pada penerbitan STNK, BPKB secara online, di seluruh Indonesia," kata Kapolri.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Tjondro Kirono menyampaikan, inovasi SIM Online ini merupakan bentuk kepedulian polisi kepada masyarakat Indonesia.

Saat ini, ada 45 Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) yang terkoneksi dengan 32 Polda se-Indonesia untuk pelayanan perpanjangan SIM online.

"Prosesnya cepat. Kurang lebih 3 sampai 5 menit selesai," kata Irjen Pol Tjondro.

Sementara itu Menteri Yuddy Chrisnandi menyampaikan pelayanan SIM Online yang terintegrasi dengan e-KTP akan ikut mendorong sesegera mungkin seluruh penduduk Indonesia mempunyai KTP dan Nomor Induk Kependudukan tunggal.

Dengan sinergisitas tersebut maka pengambilan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan lalu lintas akan bisa lebih akurat dan sesuai dengan sasaran.

"Dengan telah siap dioperasionalkannya pelayanan SIM online, saya berharap akan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Polri, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Yuddy. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.