Polsek Pasar Minggu Menangkap Kembali Tahanna yang Mencoba Kabur

Ilustrasi
JAKARTA, JO - Polsek Pasar Minggu Jakarta Selatan kembali menangkap empat orang tersangka yang berupaya melarikan diri dari rumah tahanan pada Minggu (27/12) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

"Memang ada upaya tahanan melarikan diri, namun anggota berhasil menangkap kembali," kata Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Polisi Zaki Nasution di Jakarta, Minggu (27/12).

Zaki mengatakan empat orang tahan tersebut terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan jeratan pasal 363 KUHP.


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Zaki enggan mengungkapkan cara upaya tahanan tersebut meloloskan diri dari Rutan Pasar Minggu.

"Karena nanti takut ditiru oleh (tahanan) lain," ujar Zaki.

Dijelaskan Zaki, petugas menggagalkan tiga tahanan yang hendak kabur, sedangkan seorang tersangka lainnya bersembunyi di sekitar Polsek Pasar Minggu.

Namun, petugas dengan sigap mengejar dan membekuk kembali tersangka, sehingga membawa kembali ke Rutan Polsek Pasar Minggu. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.