Ilustrasi
JAKARTA, JO - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengelapan mobil dengan modus sopir pribadi dengan tersangka berinisial HS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan tempat kejadian perkara berada di Hotel Crown, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, kemarin.

“Modus pelaku berpura-pura melamar kerja dengan mendaftar sebagai sopir,” kata Kombes Mohammad Iqbal di Polda Metro Jaya, Senin (14/12).

Menurut Iqbal begitu diterima, beberapa hari kemudian pelaku langsung beraksi, ketika pelaku disuruh mengantarkan korban metting di hotel. Saat itu pelaku langsung membawa kabur mobil korban.

Unit IV Subdit Ranmor dibawah pimpinan AKP Agung dan AKP Rohim yang mendapat laporan kemudian meringkus tersangka tak jauh dari lokasi. Menurut pengakuan keterangan tersangka, aksi itu dilakukan bersama empat rekannya.

Barang bukti yang didapat dari pelaku adalah satu unit mobil Fortuner putih tahun 2014. Selanjutnya anggota unit IV Subdit Ranmor masih melakukan pengejaran terhadap 4 pelaku lainnya yang merupakan sindikat kelompok tesebut. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.