Tiga Oknum Pengawai Pajak Ditangkap Polisi
M Iqbal dan Mujiyono saat memberikan keterangan pers. |
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono mengatakan tim gabungan Subdit Fismondev, Tipikor, dan Cyber Crime melakukan operasi menangkap tiga tersangka oknum pegawai pajak DKI Jakarta.
"Tersangka berinisial RD, SAD, dan RM komplotan oknum pegawai pajak itu melakukan tindak pidana korupsi, TPPU dan pemerasan," ujar Kombes Mujiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12).
Modusnya tiga tersangka ini adalah tim gabungan pajak Pemprov DKI Jakarta. Tugas mereka mengecek dan menagih wajib pajak khusus perhotelan.
Mujiono menjelaskan para pelaku telah melakukan aksinya beberapa kali. Kasus terakhir, mereka mendatangi korban berinisial SYP dan JS, di Mall Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, 11 Desember 2015 lalu.
"Ketika bertemu, disampaikan secara lisan bahwa Anda (wajib pajak), harus membayar pajak senilai Rp 7 miliar. Namun, mereka menyampaikan uang Rp 7 miliar itu bisa dikecilkan menjadi Rp 5,8 miliar dengan catatan, wajib pajak harus membayar kepada oknum tersangka ini Rp 350 juta," katanya.
Mujiyono menerangkan, kelompok pelaku juga pernah melakukan aksi dengan modus yang sama terhadap pemilik dua hotel lainnya.
"Mereka mendatangi wajib pajak hotel, disampaikan harus membayar pajak dua hotel sebesar Rp 1 miliar. Namun, wajib pajak dibisiki kalau pajak Anda bisa diturunkan dari Rp 1 miliar menjadi Rp 400 juta, dengan catatan harus menyerahkan uang Rp 350 juta. Uangnya sudah diserahkan secara bertahap," ucapnya.
Ketiga tersangka dijerat pasal 12 huruf a, b, e UU No.31 tahun 1999 Juncto UU No21 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau pasal 3, 4, 5 UU RI No8 tahun 2001 tentang TPPU, dan Pasal 368 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP. (amin)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: