Polda Metro Jaya Tertibkan Klinik Tidak Berizin
Ilustrasi |
Menurut keterangan orang tua Allya, berhubung Allya akan meneruskan study S2 ke Paris, ia mengobati sakit nyeri dileher di klinik Chiropractic First. Allya diperiksa oleh Randall Cafferty, chiropractor dengan lisensi dari Amerika Serikat. Cafferty melakukan manipulasi tulang belakang standar pada 6 Agustus 2015.
Tetapi pada keesokan harinya Allya merasakan nyeri yang hebat setelah melakukan perawatan di Chiropractic First dan kemudian masuk rumah sakit hingga meninggal pada 7 Agustus 2015.
Mengenai klinik tak berizin Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI akan bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk mengawasi status kewarganegaraan dokter atau praktisi WNA.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan diminta bantuannya oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menertibkan klinik-klinik kesehatan tak berizin yang dikelola oleh warga negara asing (WNA) di Jakarta.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari kasus meninggalnya Allya Siska Nadya setelah menjalani terapi di klinik Chiropractic First Pondok Indah, Jakarta Selatan, 5 bulan lalu.
“Atas permintaan Kadinkes DKI, Polda diminta back up (bantu tertibkan) beberapa klinik yang diduga dibuka WNA tanpa izin," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Minggu (10/1) kemarin.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut berupa penertiban klinik-klinik yang dikelola oleh WNA yang tak berizin. Penertiban tersebut akan segera dilakukan mulai pekan depan setelah ada pertemuan dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. (amin)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: