Polisi Gerebek Narkoba di Muara Bahari, 32 Orang Diamankan
Sebanyak 32 orang yang diamankan dalam penggerebekan di Kampung Muara Bahari, Jakut. |
Saat melakukan pengerebekan polisi menahan 32 orang pengedar narkotika yang diamankan oleh satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Penggerebekan narkoba dilakukan oleh ratusan anggota kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara dibantu pasukan BKO Polda Metro Jaya menyisir delapan titik lokasi di Kampung Muara Bahari yang sudah dipetakan.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Yully Kurniawan mengatakan penggerebekan yang dilakukan oleh kepolisian merupakan arahan Kapolda Metro Jaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara.
"Di lokasi Kampung Muara Bahari ini kami masih menemukan sejumlah bandar narkotika yang bersembunyi dan membaur dengan warga sekitar agar aktivitas transaksi narkobanya tidak diketahui anggota kami," ujar AKBP Yully Kurniawan di Jakarta, Sabtu (30/1).
Menurutnya, dalam penggerebekan tersebut pihaknya juga mendapat bantuan dari Pomdam Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta satuan Narkoba dari Polda Metro Jaya yang ikut membantu menyisir dan mengamankan sejumlah terduga pengedar narkoba.
"Kebanyakan yang kami tangkap ini adalah muka-muka lama yang sebelumnya sudah tertangkap dan sudah menjalani masa tahanan namun kembali menjual narkotika, tetapi ada pula yang pelaku baru dan masih satu kerabat dengan pelaku lama," katanya.
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Ia mengaku akan melakukan penggerebekan secara terus-menerus dengan pengamanan ketat, sehingga warga di Kampung Muara Bahari tidak lagi mengedarkan narkoba dan memberikan efek jera kepada bandar narkoba yang tertangkap.
"Selain sejumlah paket sabu-sabu dan ganja, kami juga mendapatkan kamera pengintai yang dipasang oleh pelaku pengedar narkoba di depan pagar rumahnya untuk memantau keberadaan anggota kepolisian yang akan melewati ke gang-gang kecil di kampung tersebut," lanjutnya.
Dalam penggrebekan tersebut, pihak kepolisian menangkap lima bandar perempuan, 27 bandar laki-laki, 42 paket sabu-sabu, satu garis linting ganja kering, 100 butir pil ekstasi, delapan buah bong (alat isap).
Kemudian 30 plastik klip bening, empat gulung aluminium foil, dua air soft gun, dua senapan angin, 10 amunisi peluru gotri, 60 senjata tajam, satu set CCTV, tiga timbangan digital, empat unit laptop, 17 ponsel dan dua iPad.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Apollo Sinambela, mengatakan akan langsung memproses para tersangka untuk diperiksa oleh para penyidik dan mengembangkan kasus narkoba.
"Nanti kita lakukan pendataan terhadap para pelaku dan menyelidiki keterlibatan mereka dengan jaringan narkoba dari kelompok tertentu," ujar Apollo.
Menurutnya bila para terduga bandar narkoba tersebut terbukti memang pengguna dan pengedar narkotika, maka pihak kepolisian akan melanjutkan dengan BAP, namun bila tidak terbukti pihak kepolisian akan langsung memulangkan para pelaku tersebut dengan direhabilitasi terlebih dahulu oleh BNN Kota Jakarta Utara.(amin)
Tidak ada komentar: