Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Menurun

Tito Karnavian memberikan keterangan pers.
JAKARTA, JO - Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya cenderung menurun pada tahun 2015. Pada tahun 2014 kasus tindak pidana sebanyak 44.687, sedangkan tahun 2015 kasus tindak pidana berjumlah 44.304.

"Tahun ini jumlah kasus tindak pidana turun sebanyak 283 kasus atau sebesar 0,86 persen," kata Kapolda Metro Jaya, Irjend Tito Karnavian dalam press release akhir tahun di Polda Metro Jaya, pekan ini.

Dari 44.304 kasus, tindak pidana yang menonjol, yakni kasus pidana pembunuhan, yang kemudian diikuti kasus penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, perjudian, pemerasan, perkosaan, dan kenakalan remaja.

"Kasus pidana ini mengalami penurunan, dari 17.471 kasus pada 2014 menjadi 15.858 kasus pada 2015 atau turun sebanyak 1.613 kasus atau sebesar sembilan persen," ujar Irjen Tito Karnavian.

Polda Metro Jaya dalam penyelesaian tindak pidana berhasil menurunkan indek kejahatan dari 31.365 di tahun 2014, menjadi 29.750 di 2015.

Indek resiko penduduk terkena tindak pidana sepanjang 2014 dan 2015 tidak terlalu berbeda jauh, yakni 196 dan 195 kasus. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.