TNI AL Laksanakan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa TA 2016
Penandatanganan kontrak kolektif pengadaan barang dan jasa tahun 2016. |
Berdasarkan hal tersebut, TNI Angkatan Laut melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kolektif Pengadaan Barang dan Jasa TA 2016 yang disaksikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi, SE, MAP, di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap Jakarta Timur, Kamis (7/1).
Kegiatan ini pertama kali diselenggarakan oleh TNI Angkatan Laut, untuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2016. Sehingga dengan melaksanakan penandatanganan kontrak pada awal tahun, maka pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan TNI Angkatan Laut dapat segera dimulai.
Kasal Laksamana TNI Ade Supandi, SE, MAP, dalam sambutannya mengatakan, dengan dimulainya pelaksanaan kegiatan secara dini, maka secara otomatis akan mempercepat daya serap anggaran TNI Angkatan Laut dan dapat menghindari terjadinya lintas tahun.
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
“Saya mengharapkan acara ini dapat berlangsung secara konsisten pada masa mendatang, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi perbaikan ekonomi di Indonesia secara umum dan bagi pembangunan kekuatan dan kemampuan TNI Angkatan Laut pada khususnya,” kata Kasal.
Penandatangan kontrak secara kolektif antara para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker TNI Angkatan Laut dengan para mitra penyedia barang dan jasa tersebut terdiri dari 154 kontrak dengan total nilai Rp 1,19 triliun, meliputi kontrak alutsista senilai Rp902,9 miliar, sarana prasarana senilai Rp167,8 miliar, dan perlengkapan personel senilai Rp121,6 miliar. Dimana sebelumnya telah dilaksanakan proses lelang sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 70 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat dilingkungan BPK RI, Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Pejabat Utama Mabesal, Para Pangkotama, serta Para Mitra Penyedia Barang dan Jasa. (jo-17)
Tidak ada komentar: