Awas Usus Ayam Berfomalin
Pemaparan soal penangkapan pelaku penjualan usus berformalin di Polda Metro Jaya, Selasa (15/2). |
Pengungkapan berdasarkan informasi masyarakat yang mengetahui tersangka membuat dan mengolah usus ayam menggunakan bahan formalin. Perdagangan usus ayam berformalin ini merupakan home industry. Untuk mengecek kandungan formalin, aparat kepolisian bekerjasama dengan BPOM melakukan uji di lapangan.
Kasubdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto mengatakan tujuan pelaku penjual usus ayam berformalin mencampurkan formalin dalam usus ayam jualannya, supaya memperoleh keuntungan besar.
"Perbulan pelaku meraup omset Rp 6 sampai Rp 7 juta dengan memproduksi usus ayam berformalin, perhari mencapai 70 kg," ujar AKBP Agung Marliyanto di Polda Metro Jaya, Selasa (16/2).
Agung menuturkan, cara pelaku mengolah bahan formalin tersebut dengan mencampur formalin ke dalam air. Lalu dituangkan ke dalam tong plastik yang berisi usus ayam.
"Usus ayam yang sudah tercampur formalin, kemudian direbus selama beberapa menit, lalu didinginkan menggunakan es batu," jelasnya.
Hal tersebut dilakukan, lanjut Agung, agar usus ayam menjadi awet, tekstur usus lebih kenyal dan bau amis berkurang sebelum diedarkan kepada masyarakat.
"Wilayah peredarannya hanya di sekitar Jakarta Barat dengan harga Rp 10 ribu per kg. Lalu, pelaku mendapat untung Rp 5 ribu per kg dari hasil setiap jualan," paparnya.
Pelaku dijerat pasal 136 huruf b juncto pasal 75 ayat (1) UU No18 Tahun 2012 tentang Pangan dan diancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun. (amin)
Hotel Murah Klik Disini Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: