Danlantamal III Jakarta Cek Mes dan Rumah Dinas di Jajarannya
Danlantamal III saat melakukan pengecekan mes dan rumah dinas di jajarannya. |
Komandan Lantamal III Jakarta meninjau ke beberapa mes yang berada dalam pengawasan langsung Lantamal III Jakarta, yaitu mes Perwira dr Soetomo, mes Perwira Radio Dalam dan mes Bintara Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal) Cut Nyak Dien Tanah Abang.
Tujuan pengecekan mess yang dilakukan kali ini disamping mendata fasilitas-fasilitas yang kurang, juga sebagai bentuk perhatian tentang kesejahteraan prajurit untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak, sekaligus mampu mendukung pelaksanaan tugas-tugasnya.
Pada kesempatan ini juga, Danlantamal III Jakarta mengutarakan selain menertibkan para penghuni mes yang ada di Jakarta, juga diikuti dengan pelaksanaan penertiban rumdis yang akan dilaksanakan secara bertahap dan berlanjut.
Danlantamal III Jakarta mengatakan pada tahap awal penertiban rumah dinas ini dimulai dari perumahan Tanjung Priok yaitu di kompleks TNI Angkatan Laut jalan Gorontalo Jakarta Utara.
Danlantamal III Jakarta menekankan kembali kepada para penghuni rumdis untuk mentaati segala peraturan mengenai peraturan pokok perumahan dinas TNI Angkatan Laut.
Sesuai dengan Surat Edaran Kasal Nomor SE/7/II/2008 Tanggal 13 Februari 2008 tentang penggunaan rumah negara (Rumneg) di lingkungan TNI Angkatan Laut.
Dalam Surat Edaran Kasal tersebut mengatur bahwa diberikan izin menempati rumah negara (Rumneg) kepada Prajurit/ Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI AL yang pensiun sampai dengan janda atau duda yang bersangkutan meninggal dunia dan tidak diperbolehkan diteruskan oleh ahli waris atau anak, apalagi dijadikan tempat usaha atau komersil yang melanggar aturan peruntukkannya sebagai rumah tinggal.
Selanjutnya, Danlantamal III Jakarta menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan oleh Lantamal III dalam penertiban rumah dinas khususnya di komplek TNI AL Jalan Gorontalo Jakarta Utara mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.
Mulai dari peringatan kepada penghuni sejak tahun 2011, dilanjutkan pertemuan dengan penghuni Rumah Negara yang tidak berhak pada tanggal 12 Nopember 2015, memberikan Surat Peringatan kembali kepada warga tanggal 27 Januari 2016, sampai dengan pada tanggal 01 Februari 2016 Lantamal III masih melaksanakan sosialisasi tentang aturan penggunaan rumah dinas kepada penghuni rumah dinas di komplek TNI AL Jalan Gorontalo Jakarta Utara.
Turut mendampingi dalam pengecekan tersebut, para Asisten Danlantamal III, Dandenma Lantamal III, Kadisfaslan Lantamal III, Kadisminpers Lantamal III, beserta Perwira lainnya. (jo-17)
Hotel Murah Klik Disini Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: