Lantamal III Lakukan Penyuluhan Himpunan Nelayan di Muara Angke
Penyuluhan kepada para nelayan. |
Dalam sambutannya, Danlantamal III Jakarta Brigjen TNI (Mar) RM Trusono, SMn menyampaikan TNI Angkatan Laut mengemban tugas peran yaitu peran militer, peran polisionil dan peran diplomasi yang dilandasi oleh kenyataan bahwa laut merupakan wahana kegiatan TNI Angkatan Laut.
Peran polisionil dilaksanakan dalam rangka menegakkan hukum di laut, melindungi sumber daya dan kekayaan laut nasional, memelihara keamanan di laut serta mendukung pembangunan bangsa.
Lebih lanjut, Danlantamal III Jakarta mengatakan, dalam rangka meningkatkan pengetahuan dibidang hukum khususnya para nelayan maka diperlukan langkah antisipasi dalam bentuk penyuluhan hukum agar para nelayan dapat memahami aturan-aturan yang berlaku sehingga dapat mengurangi bahkan tidak ada tindak pidana perikanan sehingga tercipta tertib hukum di kawasan perairan wilayah kerja Lantamal III Jakarta.
Danlantamal III Jakarta mengharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini, sasaran kegiatan penyuluhan hukum kepada para nelayan khususnya nelayan yang terhimpun dalam HNSI di Muara Angke mampu untuk memahami dan menambah pengetahuan di bidang hukum, rezim laut yang berlaku sesuai dengan Hukum Nasional Indonesia; meningkatkan kesadaran nelayan agar mampu memanfaatkan sumber daya perikanan dengan tidak melanggar aturan-aturan hukum yang ada serta menyamakan persepsi antara aparat penegak hukum dan nelayan dalam penegakan hukum di laut.
Sementara itu, menurut Asisten Dep. Koordinator Penanganan Kerjasama dan Keamanan Negara Laksamana Pertama TNI Ir Sigit Soekirno Soedibyo mengatakan bahwa seluruh permasalahan para nelayan akan diakomodir dan disinergikan dengan Kementerian dan instansi terkait untuk dapat lebih memudahkan para nelayan dalam melaksanakan kegiatannya.
Menurut Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal III Jakarta Letkol Laut (KH) Ali Ridlo, SH, MM penyuluhan hukum kepada HNSI yang diikuti sebanyak 250 orang nelayan dari Muara Angke, Cirebon, Indramayu, Lampung Utara, Tegal akan diisi dengan penyampaian empat paparan yaitu paparan dari Dinas Hukum Komando Armada Kawasan Barat (Diskumarmabar) oleh Mayor Laut (KH/W) Hentin Feriyanti, SH, dengan materi dasar kewenangan TNI Angkatan Laut dalam menegakkan kedaulatan, hukum dan penjagaan keamanan di laut.
Kemudian paparan dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) oleh Muhammad Iduillah dengan materi alat tangkap yang diperbolehkan; paparan dari Dirjen Hubla oleh Diky Eka Kunarko Putra, SH dengan materi dokumen yang harus ada di atas kapal perikanan dan paparan dari Dir Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Metro Jaya oleh Kompol Edi Guritno dengan materi aturan yang terkait kewenangan instansi/ aparat sebagai penegak hukum di laut.
Turut hadir pada kegiatan tersebut adalah Asisten Dep Koordinator Penanganan Kerjasama dan Keamanan Negara Laksamana Pertama TNI Ir. Sigit Soekirno Soedibyo, Wakil Kepala Induk Koperasi Angkatan Laut (Wakakeinkopal) Kolonel Laut (S) RA Mulyadi, Wadan Lantamal III Kolonel Laut (P) R Achmad Rivai, SE, MM, para Asisten Danlantamal III, Kafasharkan Jakarta, Danpomal Lantamal III, Para Kasatlak Lantamal III, Dandim Jakarta Utara, Kasatpolairud, Danramil Muara Angke, Kapolsek Muara Angke, Camat Penjaringan. (jo-17)
Hotel Murah Klik Disini Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: