Polisi Tidak Mengejar Pengakuan Tersangka Jessica Wongso
Kombes M Iqbal |
Kabid Humas Kombes Mohammad Iqbal mengatakan kepada wartawan ketika ditanya mengenai perkembangan kasus Jessica, penyidik sedang fokus terhadap penguatan alat bukti dan belum bisa dipublikasikan.
“Polisi menguatkan alat bukti untuk menyakinkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sesuai amanat undang-undang penyidik membuat kasus ini agar terang benderang, pembuktian secara komprehensif,” kata Kombes Mohammad Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2).
Dari pengalaman, pengungkapan kasus pembunuhan dengan racun, rata-rata tidak ada pengakuan dari tersangka. Sehingga dibutuhkan kejelian dan keahlian penyidik untuk membuktikan.
“Polisi bukan mengejar pengakuan dari tersangka, tapi fakta bukti yang terang benderang, yang tidak bisa disangkal," ujarnya.
Hotel Murah Klik Disini Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Selain itu, Polda Metro Jaya menyiapkan beberapa ahli untuk mendukung bukti, namun ia tidak mau menyebutkan berapa jumlah saksi ahli dan siapa saja saksi ahli tersebut, demi menjaga privasi.
Menurut Iqbal, materi penyidik tidak dapat diutarakan dimuka umum dan sampai saat ini tersangka baru mengarah pada satu orang.
“Kasus ini kan special, maka pengakuan tersangka menurut kepolisian tidak terlalu signifikan, meskipun menjadi salah satu unsur yang penting,” ungkapnya.
Sebelumnya, Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Jakarta Utara pada Sabtu (30/1), atas kematian Wayan Mirna Salihin (27) setelah minum kopi Es Vietnam di Restauran Oliver, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. (amin)
Tidak ada komentar: