Selama 12 Hari Operasi, Polda Metro Jaya Ungkap 106 Kasus Narkoba
Brigjen Nandang Jumantara dan jajarannya. |
"Hasil operasi, Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti 23,1 kilogram ganja, 6,7 kilogram shabu dan 10.600 butir ecstasy. Polisi juga menemukan barang bukti 60 senjata tajam, dua senapan angin dan alat hisap bong," ungkap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Nandang Jumantara di Polda Metro Jaya, Selasa (2/2).
Barang bukti narkoba yang disita diperkirakan bernilai Rp11.604.000.000. Dan yang lebih penting lagi mampu menyelamatkan 153.450 jiwa. Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Hotel Murah Klik Disini Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto menyampaikan polisi melakukan dua pola operasi selama 12 hari itu. Pertama low profile operation, kedua high profile operation.
"Kemarin kami main di tiga lokasi. Pertama Kampung Ambon. Sebenarnya Kampung Ambon sudah sangat kondusif, tapi ketika ada bedeng-bedeng bermunculan di sebelah kiri, di bantaran sungai itu, dilaporkan oleh masyarakat. Itu kita lakukan razia pertama kali. Kedua di Rawa Bebek Cakung, dan terakhir di Kampung Bahari, menggunakan kekuatan besar," kata Kombes Eko.
Terakhir polisi melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Wanita Tangerang. "Dari 361 narapidana, random sampling dicek urine. Hasilnya enam orang positif. Tidak menutup kemungkinan kita laksanakan di semua LP di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujarnya. (amin)
Tidak ada komentar: