Soal Kantong Plastik, DKI Akhirnya Ikuti Harga Rp200
Kantong plastik (Ilustrasi) |
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Jakarta, Senin (22/2). Menurutnya, DKI Jakarta mengikuti Surat Edaran (SE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yakni Rp200 untuk setiap kantong plastik.
“Putusannya Rp 200, ya, harus kita ikutin. Mau bilang apa. Itu kan putusan,” kata Ahok.
Acuan aturan yang ada adalah Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar.
Di surat edaran itu ditetapkan, kantong plastik berbayar Rp 200 dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). (jo-3)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: