Tahun 2017 Pemkot Depok Alihkan Kepengurusan SMA-SMK ke Pemprov Jabar
SMAN 2 Depok, Jawa Barat |
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Herry Pansila mengatakan, pengambilalihan itu memang sudah seharusnya dilakukan. Hal itu karena adanya undang-undang yang mengatur tentang wewenang pemerintah dalam menerapkan standar kualitas pendidikan yang ada khususnya di jenjang menengah ke atas.
"Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur mengenai hal-hal tersebut dikarenakan kewenangan Pemprov Jawa Barat lebih besar ketimbang kami," katanya di Depok, kemarin.
Saat ini pihaknya juga sudah mempersiapkan segala sesuatunya mengenai pengalihan kepengurusan sekolah ini kepada Pemprov Jawa Barat di jenjang SMA dan SMK.
"Kami juga sudah menyerahkan sejumlah dokumen-dokumen data tenaga Pengajar yang bertugas di SMA dan SMK se-Kota Depok," tegas Herry.
Dengan adanya penyerahan pengelolaan ini, Disdik Kota Depok mengharapkan SMA dan SMK yang ada di Kota Depok dapat lebih berkembang dan bisa berprestasi lebih baik lagi fokus dalam membenahi dan mengembangkan SD dan SMP yang ada di daerah ini.
Hanya saja, diakuinya masyarakat Kota Depok akan lebih sulit dalam mengurus anak anaknya dalam bersekolah khususnya di tingkat SMA dan SMK. Ini disebabkan oleh kepengurusannya berada di Kota Bandung yang dimana masyarakat akan terbebani oleh ongkos dan waktu yang lebih banyak.
"Masyarakat Depok selama ini berharap kepada Pemkot Depok maupun Pemprov Jabar agar dapat memperhatikan beberapa kendala tersebut jangan sampai untuk mendapatkan pendidikan dipersulit akan jauhnya jarak yang berdampak kepada dibebankannya ekonomi masyarakat khususnya bagi yang golongan tidak mampu," sambungnya. (gayuh)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: