Alat Pengukur Kecepatan akan Diterapkan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Speed gun, alat pengukur kecepatan kendaraan.
JAKARTA, JO - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akan memakai alat pengukur kecepatan (speed gun) di jalanan, wilayah hukum Polda Metro Jaya mencakup Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang (Jadetabek).

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan pembatasan kecepatan dan pengawasan kecepatan masih sering diabaikan, termasuk sosialisasi dalam membangun budaya tertib berlalu-lintas belum maksimal.

Menurut AKBP Budiyanto, kecepatan merupakan unsur utama potensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. "Kecepatan menjadi tidak terkendali manakala tidak diimbangi dengan infrastruktur yang memadai, kompetensi pengemudi, sistem-sistem pendukung jalan yang berfungsi holistik, kendaraan laik jalan dengan kecepatan tinggi, dan penegakan hukum yang proporsional serta profesional," ujar Budiyanto, di Jakarta, Minggu (6/3) kemarin.

Dikatakan Budiyanto, permasalahan tersebut harus mampu dijabarkan dan diimplementasikan oleh stakeholder sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), serta batas kewenangan untuk meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan angka kecelakaan, dan membangun budaya tertib lalu lintas.

"Untuk menekan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan pelanggaran yang melebihi batas kecepatan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan penegakan hukum dengan menggunakan Speed Gun melalui proses dan tahapan. Seperti tahapan sosialisasi, penindakan dengan teguran tertulis dan penindakan dengan tilang," katanya.

Budiyanto menjelaskan, pelanggar batas kecepatan dapat dijerat Pasal 287 Juncto Pasal 106 ayat (4) huruf a UU No22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman pidana dua bulan atau denda Rp 500.000.

“Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan yang melebihi batas kecepatan dengan menggunakan Speed Gun, merupakan bentuk tanggungjawab kepolisian untuk menekan pelanggaran lalu lintas,” tutupnya. (amin)



Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.