Bakal Digusur, Warga Menceng Raya Demo Kelurahan Tegal Alur

Tuntutan warga Jalan Menceng Raya dalam demo, hari
ini.
JAKARTA, JO - Puluhan Warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jalan Menceng Raya (Almas Jamenra) mendatangi kantor Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (30/3).

Kedatangan puluhan warga tersebut menuntut ganti rugi atas hak tanah dan bangunan miliknya yang akan terkena dampak penggusuran pelebaran Jalan Menceng Raya oleh Pemprov DKI Jakarta dalam waktu dekat ini.

Aksi demo warga Menceng Raya tersebut dikawal ketat oleh aparat keamanan Polisi dan TNI dan Satpol PP Kecamatan Kalideres dan Kelurahan Pegadungan.

Abdul Bar, kordinator aksi demo tersebut kepada wartawan menjelaskan, kedatangan mereka menuntut ganti rugi atau konfensasi dari rencana pengusuran yang akan dilakukan.

Menurutnya, dengan adanya rencana penggusuran yang belum diketahui pastinya kapan akan digusur, warga semua merasa cemas dan resah.

"Bagaimana kami tidak resah, sementara ganti rugi atau konfensasinya kepada warga yang terkena pembongkaran tersebut belum jelas," katanya.

Ia membandingkan dengan Kalijodo. "Kalijodo saja yang dibongkar warganya dapet rumah susun, nah kami warga Menceng asli masa tidak diperlakukan dengan adil," sambung Abdul Bar.

Warga yang melakukan demo di Kelurahan Tegal Alur.
Dikatakan Abdul Bar, semua warga menceng sangat mendukung program pemerintah dalam pembangunan, apalagi pelebaran jalan. Warga juga sangat senang kalau jalan dicor bagus lebar, tapi harus diperhatikan betul nasib warga yang terkena pembongkaran tersebut.

Sementara itu Lurah Tegal Alur A Mawardi, SH kepada wartawan mengatakan, kegiatan yang akan dilakukan oleh pemprov dan pemkot semangatnya adalah penyelamatan aset yang akan digunakan untuk pelebaran jalan.

Untuk kepastian pelaksanaan penertiban atau penggusuran pihak kelurahan masih menunggu hasil rapat dari tingkat kota.

"Kami hanya sebagai pelaksana, yang pasti kami sudah melakukan sosialisai melakukan SP 1, tanggal 29 maret, SP2 rencananya nanti tanggal 5 April, SP3 tanggal 8 dan SPB tanggal 9," katanya.

Ada sekitar 192 bangunan yang akan ditertibkan mencakupi 2 RW lebarnya 24 meter panjang jalan 1, 5 kilometer.

Menurutnya, pelaksanaan penertiban sudah pasti berjalan karena sudah ada protapnya, cuma sekarang protap itu sedikit sudah mundur. "Namun yang pasti kami masih menunggu keputusan hasil rapat dari tingkat kota dan instruksi dari atasan," ujar Lurah Mawardi. (hery lubis)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.