Bareskrim Sita Komputer dan Dokumen, Prasetio: Itu Milik Ferial Sofyan
Prasetio Edi Marsudi |
"Itu bukan punya saya, tapi milik Pak Ferial Sofyan. Saya bahkan tidak pernah memakainya," kata Prasetio Edi Marsudi.
Dia mengakui, anggota Bareskrim masuk ke ruangannya untuk mencari alat bukti terkait kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
Masih kata Pras, dirinya sangat terbuka kepada aparat kepolisian. "SIlakan saja menggeledah, kalau barang bukti itu bisa digunakan ya monggo," sambung dia.
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di lantai 10, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Namun belum ada keterangan apapun yang disampaikan penyidik kepada wartawan.
Kasus pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014 hingga kini telah menetapkan seorang terdakwa yakni mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman.
Sementara ada empat tersangka yaitu mantan Kasudin Dikmen Jakarta Pusat, Zaenal Soleman; mantan Dirut PT Offistarindo Adhi Prima, Harry Lo; mantan anggota DPRD DKI Jakarta, M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. (jo-3)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: