Zaskia Gotik
JAKARTA, JO - Penyanyi dangdut Zaskia Gotik tersandung masalah. Candaannya di sebuah televisi swasta, menyeret petaka. Ia dilaporkan ke polisi karena memplesetkan sila kelima Pancasila menjadi lambang bebek nungging dan proklamasi Indonesia dibacakan setelah adzan subuh serta hari kemerdekaan RI disebut tanggal 32 Agustus.

Analogi keblinger Zaskia Gotik yang terkenal dengan jargon goyang itiknya itu berbuntut panjang setelah Ketua umum LSM Komunitas Pengawas Korupsi Muhammad Firdaus melaporkan ke Polda Metro Jaya. Firdaus merasa terpanggil sebagai masyarakat yang mencintai perjuangan dan pengorbanan para pahlawan kemerdekaan Republik Indonesia. Akibat ulahnya, Zaskia juga dibully di media sosial.

"Kami sebagai anak bangsa melaporkan saudara ZG ke Polda Metro Jaya dengan sangkaan pasal 57 UU No.24 tahun 2009 tentang penghinaan dan atau pelecehan lambang negara," ujar Firdaus di depan gedung SPK, Polda Metro Jaya, Kamis (17/3).

Firdaus mempesoalkan Zaskia Gotik karena plesetannya terkait hari kemerdekaan Indonesia tanggal berapa, justru dijawabnya setelah Adzan Subuh tanggal 32 Agustus. Bahkan saat ditanya lambang Pancasila Sila ke lima, Zaskia Gotik juga menjawab bebek nungging. Padahal, aktris seperti Ayu Tinting dan Julia Perez menjawab Padi dan Beringin.

"Terus sila kelima logonya apa, dia bilang bebek nungging. Itu, kan padi dan kapas. Ini kan, sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita ini, seluruh rakyat Indonesia sedang cari keadilan, seakan-akan (dia) menyepelekan," ujar Firdaus.

Saat ditanyakan perihal latar belakang pendidikan Zaskia, Firdaus mengatakan tetap tidak bisa memaklumi. Menurut dia semua hal yang berbau identitas negara dimana dibelakangnya ada sejarah perjuangan yang panjang tidak bisa disepelekan oleh siapa pun dan alasan apa pun.

"Bukan masalah maklum memaklumi, kita harus lakukan introspeksi. Bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak dianggap sepele. Kita harusnya ikut merasakan, saat kakek moyang dijajah Belanda dan Jepang. Itu harus tau, itu sejarah kelam bangsa Indonesia dan ZG engga boleh sembarangan ngomong. Dan apa yang diomongkan itu penghinaan terhadap negara," ujarnya.

Dilanjutkan, Zaskia Gotik tidak boleh sembarangan. Apapun yang terjadi dia harus mengerti dan bersujud, bila perlu dia harus mencium merah putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya 1.000 kali baru bisa mengobati hati. "Ini lambang negara, harus dijunjung tinggi," cetus Firdaus.

Menurutnya, sebagai publik figur yang dikenal banyak orang, tak sepantasnya Zaskia bercanda dengan menyinggung bangsa dan negara. Untuk menimbulkan efek jera agar tidak bercanda berlebihan, Zaskia harus diproses secara hukum.

"Barang buktinya itu bisa ditonton bersama saat acara di salah satu tv. Kami cinta negara ini. Kami mau diberikan hukuman biar siapapun yang menghina bangsa Indonesia menjadi jera, tidak boleh sembarang apalagi menghina negara kita. Negara kita negara solid, sampai saat ini menjadi negara terbaik di Asia," paparnya.

Disinggung nantinya apakah nantinya masih bisa dilakukan damai, pihaknya akan melihat terlebih dahulu upaya apa saja yang dilakukan Zaskia, sebab ini sudah menyangkut seluruh Indonesia. "Kalau damai, kita lihat dulu damainya seperti apa. Kan ini seluruh indonesia sudah terhina. Harusnya kita sebagai penerus menghargai itu bukan malah melecehkan. Minta maaf boleh saja, tapi kami akan lalukan pertimbangan lainnya," ungkapnya.

Kanit I Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan menegaskan penyidik Polda Metro Jaya akaln menindaklanjuti laporan penghinaan terhadap lambang negara. "Jadi setelah patroli cyber kita melihat, membaca ada keluhan keresahan di masyarakat terkait salah satu artis yang sedikit menghina terkait sila kelima, makanya kita coba buatkan laporan informasi dan kita lanjuti lagi. Kalau bicaranya masalah terpenuhi unsur atau tidak, ya nanti kita lakukan penyelidikan," ujar Kompol Nico,

Dilanjutkan, kasus ini akan arahkan ke undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa maupun kebangsaan, serta akan coba kaitkan ke pasal 158 KUHP. "Dan untuk laporan ini, nanti laporan yang dibuat atas laporan kita sendiri, Model A. Jadi kalau dari kita, mungkin adanya nanti laporan dari masyarakat ini langsung mendukung kita saja, karena LP nya sudah kita buat. Jadi nanti di masyarakat ada bukti-bukti yang sudah dipegang dan sebagian nanti kita periksa sebagai saksi," jelasnya.

Intinya kebetulan dari kita langsung menindaklanjuti temuan yang pada saat kita lakukan patroli cyber. Hari ini kita bertemu dengan rekan-rekan di LSM dan kami minta kesediaan mereka sebagai saksi. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.