Di Kontrakan Pasutri Pengeksploitasi Anak Ditemukan Banyak Kaleng Lem
Ilustrasi |
Pasutri berinisial SM dan ER itu ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus eksploitasi atau perdagangan anak di bawah umur di wilayah Jakarta Selatan.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya Brigjen Pol Nandang Jumantara berdasarkan keterangan lem-lem itu digunakan para tersangka sendiri.
"Berdasarkan pengakuan, lem ini digunakan tersangka sendiri. Kalau anaknya dikasih obat tidur, sebagaimana keterangan dicampur ke dalam susu," paparnya di Jakarta, Selasa (29/3).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Audie Latuheru menyampaikan, pihaknya melakukan penggeledahan di kontrakan tersangka di daerah Halim, Jakarta Timur, Senin (28/3) kemarin. "Kami dapatkan di dalam kontrakannya ada banyak lem yang digunakan untuk ngelem atau mabuk lem," ungkapnya.
Ia menyampaikan, kendati rumah kontrakannya cukup bagus, namun kondisi di dalam sangat tidak terawat atau kotor. Sehingga, tidak baik untuk kesehatan khususnya buat anak-anak.
"Tempatnya sangat kotor, tidak baik untuk kesehatan anak. Mereka mabuk lem di kontrakan itu," tutupnya. (amin)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: