Ditinggal Suami, Ibu Ini Tega Jual Bayinya Rp40 Juta
Para tersangka yang terlibat penjualan bayi. |
SW warga Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap saat menjual bayinya di Jalan Woltermangunsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Surawan mengatakan menangkap SW dan dua orang perantara penjual bayi berinisial KD,46; dan W ,42, ketika hendak menjual FT seharga Rp 40 juta kepada polisi yang melakukan penyamaran.
"Ini merupakan anak dari SW yang merupakan ibu korban. Motifnya karena ekonomi. Dia menjual bayi untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Suaminya sudah meninggalkan dia," ujar AKBP Surawan, Kamis (31/3).
Dikatakan Surawan, pengungkapan kasus perdagangan anak ini terungkap dari pengembangan penangkapan empat tersangka terkait kasus eksploitasi anak yang dijadikan pengemis di wilayah Jakarta Selatan.
"Ini dilakukan berkelompok, ada perantara dan penjualnya. SW menjualnya melalui perantara KD dan W kepada pembeli. Pembeli menghubungi dua orang ini, kemudian ibunya akan mengantarkan ke tempat yang sudah disepakati," ungkapnya.
Ia menyampaikan, masalah harga bergantung kesepakatan penjual dan perantara."Perantaranya rata-rata ibu rumah tangga. Perantara mengaku baru sekali, tapi kita masih kembangkan lagi sudah pernah melakukan sebelumnya atau tidak," katanya.
Uang hasil penjual bayi dibagi-bagi, SW sebagai ibu mendapat jatah 14 juta, sedangkan KD mendapat 23 juta dan W mendapat bagian 3 juta.
Kini ketiga pelaku mendekam ditahanan Polres Jakarta Selatan. Pelaku dijerat pasal 2 dan pasal 10 UU RI No.21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdangan Orang. Pelaku juga dijerat pasal 76 dan pasal 83 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (amin)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: