Miliki Sabu 16 Kilogram, WNA Asal Tiongkok Ditangkap di Apartemen
WNA asal Tiongkok yang ketahuan memiliki 16 kg sabu. |
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rudi Heriyanto Adi Nugroho mengatakan warga negara asing itu kedapatan memiliki 16 Kilogram sabu disita dari tempat tinggalnya. Terungkapnya kasus tersebut bermula dari adanya pengembangan kasus narkotika yang terjadi di wilayah Jakarta Barat.
"Ada seorang pria ditangkap sedang transaksi sabu di Jalan Mangga Besar Raya. Setelah dilakukan pengembangan, polisi mengamankan tersangka LF di Apartemen Red Top, Pecenongan, Jakarta Pusat," kata Rudy kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Rabu (23/3).
Ketika pelaku digeledah di TKP, dia tidak membawa barang bukti. Kita hanya menemukan anak kunci, yang merupakan kunci apartemen pelaku di Mediterania Palace Residence, Kemayoran, Jakarta Pusat. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, petugas meminta tersangka untuk menunjukkan tempat persembunyian barang haram tersebut. Ternyata dia menyimpannya dalam koper miliknya.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti 16 kg sabu dalam 10 kantong plastik kresek warna hitam, jika dirupiahkan sabu senilai Rp 24 miliar" ujarnya.
Tersangka mengaku baru pertama kali datang ke Indonesia atas perintah seseorang yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
"Dari pengakuan pelaku, barang bukti ini didapatkan dari rekannya di China bernama Cen Keu (DPO). Dia biasa mengirim melalui laut yang kemudian diteruskan ke darat," tutup Kapolres.
Pelaku dijerat pasal 114 KUHP junto pasal 112 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (amin)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: