Polda Metro Jaya Tangkap Pencuri Ruko, Mal dan Warnet
Ilustrasi |
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Susanto Eko mengatakan para tersangka ditangkap Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen pada tanggal 8-9 Maret 2016 di lokasi berbeda.
"Para pelaku ini menyasar ruko-ruko, mal dan warnet. Di mal, mereka pernah melakukan pencurian di Mal Bellanova, Sentul, Bogor," ujar AKBP Eko Hadi Susanto, Kamis (10/3).
Tiga pelaku ditangkap yakni Hendrik Mapusa (31), Mustafa Kamal,31, dan Salim Gunawan alias Ayung,38. Dan dua orang lagi yang masih kita kejar dari komplotan ini yakni Deden dan Afan.
Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Kompol Handik Zusen menerangkan modus operandi para pelaku dengan menyisir lokasi yang akan menjadi target operasi terlebih dahulu.
"Sasaran mereka adalah ruko, mal, kantor, rental PlayStation dan warnet yang tutup dan dilakukan pada malam hari," kata Kompol Handik.
Setelah mendapatkan target, para pelaku membongkar rolling door atau pintu tempat sasaran dengan menggunakan kunci leter 'L', gunting baja dan linggis.
"Setelah berhasil masuk selanjutnya para tersangka menguras isi ruko tersebut lalu menjual hasil kejahatan ke penadah di daerah Bogor, Jawa Barat," ungkap Kompol Handik.
Barang yang dicuri para pelaku dari lokasi sasaran adalah barang-barang yang bernilai jual seperti CPU, motor, handphone, kamera digital, BPKB, televise, brankas yang berisi uang dan perhiasan.
Dari para pelaku, polisi menyita 1 unit mobil Honda Jazz warna biru dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia sebagai alat kejahatan, 5 unit ponsel, 1 unit handy talkie, peralatan seperti linggis, pahat, palu, gunting baja, tang serta uang hasil kejahatan Rp 1,7 juta. (amin)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: