Positif Narkoba, Lima Penghuni Kos Termasuk Wanita Hamil Ditangkap

Ilustrasi
JAKARTA, JO - Lima orang penghuni kos-kosan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota, setelah dilakukan tes urine positif memakai narkoba. BNN Kota dan satpol PP menggelar razia di tempat kos-kosan, Jalan Ampera 5, RT 5/9 No.16, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (3/3).

Dari lima orang yang diamankan, salah satunya wanita hamil lima bulan berinisial MPL,23. Wanita ini positif memakai shabu diketahui bekerja disalah satu tempat panti pijat di wilayah Pademangan.

“MPL dalam kondisi hamil, semua yang positif merupakan pekerja di tempat hiburan malam panti pijat inisial C,” kata AKBP Juanita Ameliasari, Kepala BNN Kota Jakarta Utara.

Satpol PP dan BNN Kota Jakarta Utara sempat mengagetkan penghuni kos ketika merazia satu persatu kamar kosan. Semua penghuni yang berda di dalam kosan tersebut digeledah kamar dan dilakukan tes urine.

Hasil pemeriksaan urine dari dalam kosan, petugas mendapati empat orang perempuan dan satu orang pria yang positif menggunakan shabu. Kelimanya langsung dibawa menggunakan mobil tahanan satpol PP ke BNN Kota untuk menjalani pemeriksaan.

“Semua yang terjaring, kita akan bawa ke BNN Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka mendapat barang haram itu dari tempat kerjanya. Bandar sudah kami kantongi namanya,” ujarnya. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.