Qlue, Catfiz dan Sebangsa OTT Nasional Dibina Kemenkominfo dan ATSI
Fitur ranking di aplikasi Qlue |
Mulai tahun ini, setidaknya ada tiga OTT Nasional yang akan mendapatkan pembinaan dari ATSI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hal ini seiring dengan diumumkannya hasil seleksi dari sejumlah calon OTT Nasional yang dimulai sejak Desember tahun lalu.
Mereka adalah Qlue (qlue.co.id), Catfiz (catfiz.com), dan Sebangsa (sebangsa.com).
Ketua Tim Seleksi OTT Nasional Binaan ATSI Ongki Kurniawan di Jakarta, Selasa (8/3), menjelaskan Qlue, penyedia aplikasi yang dipercaya untuk mendukung kegiatan terkait dengan kinerja Pemerintah untuk mewujudkan Smart City, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta dan yang akan menyusul, Pemerintah Kota Bekasi.
Melalui media sosial Qlue, masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan masukan kepada Pemerintah DKI Jakarta dan akan segera ditindaklanjuti secara langsung atau didiskusikan dalam forum yang transparan tanpa melalui birokrasi yang berbelit.
Rama Raditya selaku CEO Qlue merasa bangga karena terpilih sebagai salah satu OTT nasional binaan ATSI dan Kemenkominfo. “Kami ingin Qlue lebih dikenal oleh masyarakat luas karena media sosial milik kami ini bisa menjadi solusi perubahan yang lebih baik bagi warga dengan cara melaporkan permasalahan di kota tempat tinggalnya.”
Ia optimis dengan adanya pembinaan ini Qlue berpeluang untuk dipakai secara nasional oleh kota-kota di seluruh Indonesia, bahkan bisa menjadi OTT global. Alasannya adalah karena sejauh ini belum banyak ada aplikasi seperti Qlue.
Pemilihan OTT Nasional binaan ATSI dan Kemenkominfo ini dilakukan dalam rangka mengembangkan talenta kaum muda Indonesia yang memiliki komitmen serta idealisme untuk mengembangkan industri kreatif berbasis digital di tanah air. Lima anggota ATSI yang terlibat antara lain Indosat Ooredoo, Telkomsel, XL, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren.
Ketua ATSI Alexander Rusli menegaskan, dukungan yang akan diberikan oleh operator seluler kepada OTT nasional tersebut antara lain berupa SMS blast ke pelanggan, penyebutan dalam materi promosi sesuai dengan program masing-masing operator serta mengadakan joint event bersama operator untuk menaikkan jumlah pelanggan.
“OTT Nasional tersebut akan benar-benar dilepas pembinaanya kalau jumlah pelanggannya sudah mencapai minimal 20 juta pelanggan,” tandasnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang akrab dipanggil Chief RA menyatakan dukungannya kepada program ATSI ini. OTT nasional harus terus dipromosikan dan diperkuat sebagai bagian dari pembinaan di sektor industri dan ekonomi kreatif.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk membangun OTT Nasional guna mendorong terwujudnya Digital Ekonomi di Indonesia. “Dukungan ATSI diharapkan dapat menjadi katalisator bagi perkembangan OTT Nasional. Perkembangan industri kreatif berbasis digital dalam negeri akan menjadi modal penting bagi bangsa Indonesia untuk bersaing di ranah global,” katanya.
Sebelumnya bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana akan segera menetapkan regulasi untuk menertibkan operator OTT asing sepeti Facebook, WhatsApp, Line, Twitter, Instagram, dan lain-lain. Regulasi tersebut diyakini dapat mengancam keberadaan OTT asing di Indonesia.
Chief RA menyebutkan bahwa regulasi tersebut akan rampung dirilis pada akhir Maret 2016. Bila regulasi ini benar-benar dirilis, maka penyedia layanan OTT asing wajib memiliki ijin Badan Usaha Tetap (BUT) bila ingin terus beroperasi di Indonesia.
Kemenkominfo mengklaim langkah ini ditempuh dalam rangka mendorong pertumbuhan OTT lokal. Selain itu, Kemenkominfo juga ingin mengejar pajak dari penyedia layanan OTT asing sebagai upaya perlindungan data pengguna dalam negeri. (jo-4)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: