Satu PT Menangkan 18 Paket Lelang Jasa Konsultasi, ULP DKI Lalai?
Ilustrasi |
Selain itu, ULP ini adalah salah satu langkah untuk membuat pengadaan barang dan jasa dilakukan secara profesional dan independen. Semua prosesnya harus mengikuti aturan yang ada sesuai Perpres No 70 pasal 19 ayat 1 huruf J tentang Pekerjaan Kontruksi dan Jasa dan Perpres No 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Namun proses lelang konsultansi pengawasan pekerjaan tahun tunggal 2015, mendapat sorotan karena salah satu perusahaan yaitu PT CGU beralamat di Jalan Pisangan Lama 3 No 63 Kelurahan Pisangan Timur,Jakarta Timur memenangkan kategori lelang jasa konsultansi pengawasan di Pemprov DKI Jakarta sebanyak 18 paket pekerjaan.
Sembilan paket diantaranya jadi pemenang jasa konsultansi pengawasan di Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakbar.
Dari data yang dihimpun wartawan ada sembilan paket yang dimenangkan PT CGU yakni lelang jasa konsultansi pengawasan badan usaha pekerjaan Peningkatan Jalan wilayah Kecamatan Kalideres. Penandatanganan kontrak tanggal 10 september 2015.Harga penawaran setelah negosiasi Rp 157.674.000,00, dari nilai HPS Rp 185.823.280,00. Diketahui nilai anggaran pekerjaan tersebut yakni Pekerjaan Peningkatan Jalan wilayah kecamatan Kalideres nilai HPS Rp 17.362.824.844,00.
PT CGU juga menjadi pemenang lelang kategori jasa konsultansi pengawasan perbaikan Jalan Lingkungan Orang dan Saluran Kecamatan Grogol Petamburan. Penandatanganan kontrak tanggal 15 oktober 2015. Harga penawaran setelah negosiasi Rp 103.928.000,00.dari nilai HPS Rp108.355.780,00. Nilai anggaran pekerjaan tersebut yakni Pekerjaan Peningkatan Jalan wilayah Kecamatan Gropet nilai HPS Rp 28.946.389.025,00.
Tak hanya itu, PT CGU juga memenangkan lelang jasa konsultansi pengawasan Peningkatan Jalan wilayah kecamatan Kebun Jeruk. Penandatanganan kontrak tanggal 10 september 2015.Harga penawaran setelah negosiasi Rp 156.849.000,00 dari HPS Rp 185.823.280,00. Nilai anggaran pekerjaan tersebut yakni Pekerjaan Peningkatan Jalan wilayah Kecamatan Kebun Jeruk nilai HPS Rp 11.439.238.244,00.
Perusahaan ini bahkan menjadi pemenang lelang jasa konsultansi pengawasan pekerjaan Peningkatan Jalan wilayah kecamatan Palmerah.Penandatanganan kontrak tanggal 10 september 2015.Harga penawaran setelah negosiasi Rp 167.667.500,00 dari HPS Rp 198.363.280,00. Nilai anggaran pekerjaan tersebut yakni Pekerjaan Peningkatan Jalan wilayah kecamatan Palmerah nilai HPS Rp 9.044.629.144,00.
Lalu pemenang lelang jasa konsultansi pengawasan pekerjaan Peningkatan Jalan wilayah kecamatan Tambora.Penandatanganan kontrak tanggal 10 september 2015.Harga penawaran setelah negosiasi Rp 157.745.500,00 dari HPS Rp 185.823.280,00 .
Nilai anggaran pekerjaan tersebut yakni Pekerjaan Peningkatan Jalan wilayah kecamatan Tambora nilai HPS Rp 10.359.698.871,00.
Selanjutnya, menjadi pemenang lelang jasa konsultansi pengawasan Peningkatan Trotoar wilayah kecamatan Cengkareng tanda tangan kontrak tanggal 1 oktober 2015 di Sudin Bina Marga jenis kontrak tahun tunggal anggaran yang nilainya miliaran rupiah. Harga penawaran setelah negosiasi Rp 93.406.500.00 dari nilai HPS Rp 106.540.780,00.
Menjadi pemenang lelang jasa konsultansi pengawasan Peningkatan Trotoar wilayah kecamatan Palmerah lenanda tanganan kontrak tanggal 30 september 2015.Harga penawaran setelah negosiasi Rp 86.795.500,00.dari nilai HPS Rp 121.885.566,00.
Menjadi pemenang lelang jasa konsultansi pengawasan pekerjaan Peningkatan Trotoar wilayah kecamatan Kebun Jeruk. Penandatanganan kontrak tanggal 30 september 2015 .Harga penawaran setelah negosiasi Rp 72.760.000,00 dari HPS Rp 101.920.780,00.
Kemudian, PT yang sama juga menjadi pemenang lelang jasa konsultansi pengawasan Normalisasi Saluran wilayah Kecamatan Tambora.Penandatanganan kontrak tanggal 22 september 2015.Harga penawaran setelah negosiasi Rp 107.596.500,00 dari nilai HPS Rp 126.123.100,00.
Pertanyaannya wajarkah ini?
Menurut Ketua DPD Lempara Parlin ST, ini jelas tidak wajar. Bagaimana mungkin ada 18 paket dimenangkan semuanya oleh satu perusahaan yakni PT CGU.
Perusahaan tersebut menjadi penguasa lelang jasa konsultansi pengawasan di empat wilayah kota Jakarta yaitu sembilan paket lelang di unit Sudin Bina Marga Jakbar.Empat paket lelang jasa konsultansi pengawasan di unit Sudin Bina Marga Jakarta Utara.
Kemudian pemenang lelang sebanyak dua paket jasa konsultansi pengawasan di Sudin Bina Marga Jakarta Pusat.Tiga paket lelang jasa konsultansi pengawasan Sudin Bina Marga Jakarta Selatan.
Apalagi, kata Parlin, PT CGU ini tergolong kategori usaha kecil.Harusnya pihak ULP merekrut perusahaan betul-betul berdasarkan standar kemampuan dan memperhitungkan SKP serta nilai kemampuan paket sesuai ketentuannya.
"Untuk usaha kecil, nilai kemampuan paket ditentukan sebanyak lima paket pekerjaan.Tapi oleh ULP DKI Jakarta memenangkan PT CGU hingga 18 paket jasa konsultansi pengawasan. Kami menilai ULP lalai dalam menjalankan aturan yang ada," tegas Parlin.
Tidak hanya itu,keabsahan data perusahaan tidak tayang di LPJK Net dan tidak terdaftar di Inkindo. Jelas perusahaan tersebut diragukan keabsahannya.
"Terbukti dari sembilan paket lelang jasa konsultansi pengawasan wilayah Sudin Bina Marga Jakbar yang dimenangkan perusahaan tersebut, seluruh pekerjaan amburadul," ujarnya.
Parlin meminta kepada Kasudin Bina Marga agar memasukkan perusahaan itu ke daftar hitam.
Hal itu juga dikatakan Junaedi Nelman Kasudin Bina Marga Jakbar yang baru dilantik menggantikan M Nadjib. Dia berharap supaya tidak lagi memenangkan perusahaan abal-abal jadi konsultan pengawasan pekerjaan di Sudin Bina Marga.
"Kami tidak ingin lagi ada perusahaan abal-abal jadi konsultan pengawasan pekerjaan di Sudin Bina Marga," tandasnya. (jo-6/hery lubis)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: