Sudin Penataan Kota Sengaja Biarkan Menara TBG Berdiri Tanpa IMBM
Menara yang berdisi di Kembangan, Jakbar. (foto: hery) |
Pasalnya sudah hampir satu bulan menara tersebut terus dikerjakan, padahal beberapa waktu lalu kasie Pengawasan Tata Kota Kembangan mengatakan sudah menghentikan aktivitas pengerjaan menara TBG tersebut.
Ketua Lempara Parlin menuturkan lokasi menara ini tidak jauh dari kantor walikota Jakarta Barat, sehingga aaneh jika tidak ada tindakan.
"Kalau dilihat dari lokasinya sangat jelas itu sudah melanggar ketentuan. Dari peruntukannya saja sudah tidak bisa, bagaimana dengan izin lainnya jelas harusnya tidak bisa keluar," kata Parlin di Jakarta, Selasa (8/3).
Dia menduga telah terjadi permainan antara pelaksana proyek pembangunan menara tersebut dengan pejabat terkait di wilayah Jakarta Barat.
"Jangan cuma bangunan yang kecil-kecil saja ditertibkan, yang besar dibiarkan. Jangan-jangan karena 'koordinasi'-nya besar," ujarnya.
Dia berharap Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menindak pejabat yang dinilai tidak bisa sejalan dengan visi misi gubernur dalam menata kota dan mewujudkan Jakarta Baru.
Begitupun aparat penegak hukum inspektorat pembantu dan kejaksaan untuk menelusuri dan memanggil pejabat terkait bangunan menara TBG berdiri dengan mulus itu.
"Hal itu perlu dilakukan guna untuk menghilangkan asumsi negatif terhadap kinerja pejabat Suku Dinas Penataan Kota, dan juga menghindari kerugian masyarakat dan negara dari oknum pejabat yang mencari keuntungan pribadi," ucap Parlin. (hery lubis/jo-6)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: