Awal Mei, Ratusan Bangunan di Jalan Raya Menceng akan Dibongkar
Anas Effendi |
Walikota Jakarta Barat Anas Effendi mengatakan, untuk pelebaran jalan itu, sekitar 24 meter dari bahu jalan rumah akan dibongkar.
"Pak Gubernur DKI Jakarta sudah menyetujui pelebaran Jalan Raya Menteng dan sebelumnya, pihak Pemkot Jakbar sudah melakukan sosialisasi dengan warga dan sudah mengeluarkan SP1, SP2," kata Anas Effendi kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (27/4).
Sejak tahun 1973, jelas Anas, bangunan yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Menceng telah dibebaskan oleh PT Sarana Jaya. Rencananya pelebaran ruas jalan dari enam meter jadi 24 meter. Mengingat volume kendaraan yang melintas dari lokasi tersebut cukup padat yang kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Camat Kalideres Uus Kuswanto menambahkan, bangunan yang akan dibongkar berada di tepi jalan sepanjang 1,5 kilometer dari Jalan Kebersihan hingga Kali Semongol terletak di RT 05, RT 09 RW 10 dan RT 02,RT 04, RT 05 RW 11 Kelurahan Tegal Alur.
Setelah dikeluarkan SP2 oleh Walikota pemilik bangunan sudah membongkar sendiri bangunannya. (jo-6)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: