Ilustrasi
JAKARTA, JO- Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) tidak akan berhenti pada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembahasan Raperda Zonasi dan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pihaknya masih terus membidik tersangka baru dalam kasus yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

"Ya kemungkinan mengarah ke sana (tersangka baru), kami masih terus menelusurinya," kata Agus di Surabaya, Sabtu (2/4).

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Ariesman, dan Trinanda sebagai tersangka. Hal ini merupakan hasil operasi tangkap tangan KPK, Kamis 31 Maret 2016.

KPK mencokok M Sanusi pada sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, pukul 19.30 WIB. Di sana, Sanusi baru saja menerima uang dari Trinanda Prihantoro yang merupakan karyawan PT Agung Podomoro. Sementara, Trinanda kemudian diamankan di kantornya di Jakarta Barat.

Sanusi sendiri disebut-sebut telah dua kali menerima uang dari PT APL. Yang pertama kali diterima pada 28 Maret 2016. (jo-5)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.