Warga Eks Kalijodo: Tak Mungkin Pemerintah Menelantarkan Warganya
Eneng, eks penghuni yang sudah 40 tahun di Kalijodo (kiri). |
Semua orang tak lagi berpengaruh lagi dengan nama Daeng Azis atau kroninya Daeng Nakku dan Ali yang sudah dijadikan tersangka oleh polisi.
Mereka dengan terang-terangan mengemasi barangnya dan mendaftar untuk tinggal di rumah susun yang disediakan Pemprov DKI dan sebagian ada yang memilih pulang ke kampung halaman.
Dari data yang tercatat, setidaknya warga Kalijodo di Penjaringan yang direlokasi ke rusun yakni sebanyak 175 kepala keluarga (KK) dari total 202 KK dan warga Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora 120 KK. Jumlah tersebut terus bertambah dari sejak pemberian surat perintah 1 pada 18 Februari 2016 silam.
Kalijodo bak kota mati. |
Dia mengakui, langkah Pemprov DKI jakarta untuk merelokasikan warga Kalijodo dinilai langkah yang cukup bijak, untuk taraf kehidupan warganya yang lebih baik dan tertata.
"Rusun Marunda menjadi tempat kami sekeluarga akan menata kembali kehidupan baru," kata Eneng yang sudah 40 tahun tinggal di Kalijodo.
Menurut Eneng, sebagai warga negara Indonesia yang baik harus patuh pada pemerintah. "Saya secara pribadi dan keluarga sangat mendukung program pemerintah untuk menertibkan kawasan kali jodoh ini,kami sangat menyadari itu," ujarnya.
Semua yang dilakukan Pemprov DKI itu tentunya akan membawa perubahan taraf hidup warganya dan Jakarta yang lebih baik lagi.
"Tidak mungkin pemerintah akan menelantarkan warganya atau menyesatkan pasti punya tujuan yang lebih baik," sambungnya. (hery lubis)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: