Kegiatan pemantauan tarif angkutan umum di
Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
JAKARTA, JO - Pihak pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat terus melakukan pengawasan tarif angkutan umum yang masuk terminal, baik itu angkuatan umum dalam kota ataupun antar-kota.

Meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Organda telah sepakat menurunkan tarif melalui peraturan daerah dan membuat baru angkutan umum namun masih belum berjalan maksimal.

Menurut Kepala Terminal Angkutan Dalam Kota Thofik Winanto kepada wartawan, Selasa (26/4) dalam melakukan pengawasan terkait penurunan tarif angkutan umum setiap harinya sebanyak 20 personel Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) disiagakan.

"Mereka melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap angkutan umum di Terminal Kalideres," ujar Thofik Winanto.

Thofik Winanto menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi peraturan gubernur tentang penurunan tarif angkutan umum kepada para pengemudi. Sosialisasi pun kini dilakukan lebih masif.

Dikatakan, sosialisasi semacam ini rutin dilakukan sehingga seluruh angkutan umum yang masuk ke Terminal Kalideres tidak lagi dapat melakukan kecurangan maupun pelanggaran tarif.

Tidak hanya pengawasan tarif pihaknya juga memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan seperti Kir, seragam dan kelengkapan lainnya.

"Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi tilang atau di setop operasi hingga pencabutan izin oleh Dishub," tandasnya. (hery lubis)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.