KCN Port, Marunda
JAKARTA, JO- Sesuai dengan aturan harus ada jarak sejauh 300 meter antara pulau reklamasi dengan daratan, namun reklamasi yang dilakukan PT Karya Citra Nusantara (KCN) menempel dengan daratan.

Hal itu, menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) tidak boleh dibiarkan sehingga harus dibongkar.

"Dia (PT KCN) menguruk 12 hektare nyambung (ke daratan). Ini saya mau bongkar," tegas Ahok di Jakarta, Jumat (15/4). Dengan menyambung seperti itu, maka akan menghambat saluran air.

Menurut Ahok, untuk melakukan pembongkaran di Pulau N yang dilakukan oleh PT Pelindo II, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya.

Sejauh ini Pemprov DKI tidak pernah menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kami nggak pernah kasih IMB juga. Makanya saya bilang kamu tuh ada aturan. Kalau kamu bangun sesuatu tanpa IMB selama masih benar, asal tahan bayar denda," tandasnya.

PT Karya Citra Nusantara (KCN) didirikan pada tahun 2011 yang merupakan joint venture antara PT Kawasan Berikat Nusantara dan PT Karya Teknik Utama. Usaha pokok PT KCN adalah sebagai pengelola pelabuhan antarpulau (interinsuler) di Marunda, Jakarta Utara.

Pelabuhan KCN juga menjadi penyokong utama pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, untuk menambah kapasitas pengiriman kargo melalui jalur laut.

Menurut website resmi PT KCN, www.kcnport.co.id, KCN sudah melayani berbagai jenis kargo mulai dari Batubara, CPO, Pulp, dan lain sebagainya. Saat ini pelabuhan KCN juga sedang dipersiapkan untuk area operasi dan dermaga yang lebih luas sehingga mampu menampung lebih banyak kapal dan kargo. (jo-3)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.