Operasi Patuh Jaya 2016: Hari Kedua Sudah Menilang 11.712 Pelanggar
Ilustrasi |
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menyatakan, jumlah tersebut adalah rekapitulasi dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2016.
"Jumlah kendaraan yang ditilang pada hari kedua sebanyak 6.502 kendaraan, sedangkan yang dikenakan sanksi berupa teguran sebanyak 640 kendaraan," ujar AKBP Budiyanto, Rabu (18/5).
Budiyanto menambahkan dari hasil penindakan sanksi tilang tersebut, sebanyak 2.312 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 4.156 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) disita.
"Ada 34 sepeda motor yang disita karena didapati tidak memiliki surat-surat kendaraan," paparnya.
Menurut AKBP Budiyanto, rata-rata kendaraan ditilang karena menerobos jalur khusus bus Transjakarta, lawan arus dan menerobos traffic light. Tidak lengkapnya surat-surat kendaraan juga menjadi penyebab paling banyak kendaraan ditilang.
"Jumlah pelanggar selama dua hari paling banyak sepeda motor 8.320, Kendaraan pribadi 1.052, Taksi 566, Kendaraan Barang 453, Mikrolet 911, Bus 222 dan Metro Mini 188," kata Budiyanto.
Budiyanto mengungkapkan selama dua hari terjadi 15 kecelakaan di jalan raya, dengan jumlah korban 19 orang, tiga diantaranya meninggal dunia. (amin)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: