Para Perokok Kini Jadi Incaran Satpol PP di Pusat Perbelanjaan
No smoking |
Seperti yang dilakukan Satpol PP DKI di Mal Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan, Jumat (27/5), dalam rangka sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Tim Satpol PP ini terlihat menyisir tenant-tenant atau tempat usaha di mal itu. Hasilnya seorang pegawai restoran cepat saji kedapatan merokok. Petugas pun langsung menegur dan membuatkan surat peringatan.
Tim lain juga tampak memberi imbauan kepada pengelola masing-masing tenant agar mensosialisasikan dan tidak memberikan peluang sedikit pun kepada pengunjung agar tidak merokok.
"Tujuan kita supaya jangan ngerokok sembarangan, itu sangat mengganggu. Kita juga melindungi perokok pasif dari bahaya asap rokok," kata Kepala Seksi Penegakan Hukum Satpol PP DKI Jakarta Hotman Sinambela, di lokasi.
Dikatakan Hotman, apabila ditemukan perokok di tenant atau tempat usaha, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pihak pengelola.
"Perokok kena, pengelola kena. Kalau sanksi sesuai perda, restoran dan toko kita segel. Karena mengganggu pengunjung yang tidak merokok," tegas Hotman.
Kepada Satpol PP di wilayah, hingga tingkat kelurahan, dia menginstruksikan agar rutin untuk melakukan sidak serupa ke sejumlah gedung pusat perbelanjaan. Sehingga, operasi semacam ini tidak dipandang sebelah mata oleh pengunjung, pengelola gedung maupun manajemen tenant.
"Pengelola atau pemilik sudah kita undang dan sosialisasikan, tinggal mereka menjalankan, ternyata tercium di sini ada yang merokok dan kami bergerak. Kalau mau merokok di luar kawasan, ke jalan sana. Atau kita segel," ujar Hotman. (jo-5)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: