Penghuni Rusun Tak Mampu Bayar Sewa akan Dibayar Pemprov DKI
Basuki T Purnama |
Hal itu dilakukan untuk mengetahui mana penghuni yang benar-benar tidak mampu dan mana yang mampu membayar. Jika tidak mampu maka akan dibayari Pemprov DKI, sedang yang mampu tapi tidak membayar akan dikeluarkan.
"Kalau kamu mampu tapi nggak bayar akan dikeluarkan. Kalau memang nggak mampu kami bayarin. Makanya harus didata lagi," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Jakarta, Rabu (11/5).
Ahok mengingatkan, kelonggaran yang diberikan Pemprov DKI itu harus tepat sasaran.
Sebelumnya ada 38 Kepala Keluarga (KK) penghuni Rusun Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, menunggak pembayaran retribusi bulanan. Terhitung dari pertama masuk rusun pada Desember 2015 lalu, penghuni tersebut belum pernah membayar retribusi senilai Rp 300 ribu per bulan. (jo-3)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: