Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Modus Mengajak Menikah via Facebook
Ilustrasi |
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menerangkan tersangka yang merupakan WNA asal Nigeria membuat akun Facebook palsu dengan nama samaran Eldho Markose. Ia mengaku anggota tentara Amerika yang bertugas di Afghanistan.
Melalui akun palsu tersebut, sambung Awi, tersangka berkenalan dengan korban bernama Ninung Pangarti,37. Ninung dijanjikan akan diajak menikah.
"Usai berkenalan, lalu tersangka mengatakan akan mengirimkan uang 1,5 juta dolar AS sebagai biaya hidup setelah menikah dan untuk investasi di Indonesia," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/5).
WNA asal Nigeria, merayu akan mengirimkan uang melalui agen diplomat ke Indonesia. Tawaran itu membuat Ninung tergiur.
"Tersangka NM bertugas menyamar sebagai agen diplomatik, lalu menghubungi korban untuk mengirimkan sejumlah uang untuk biaya administrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali," tambah Awi.
Sementara itu, kata Awi, RN berperan sebagai penyedia rekening yang hendak dikirim oleh korban. “Korban telah mengirim uang sebanyak Rp 650 juta,” tuturnya.
Atas perbuatan penipuan tersebut, ketiga tersangka dijerat pasal 378, 263 KUHP, Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3,4,5 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman kurungan 20 tahun. (amin)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: