Aturan Baru Pembelian Lahan, Non-Tunai dan Langsung Transfer ke Orangnya

Basuki T Purnama
JAKARTA, JO- Pembelian lahan di DKI Jakarta kerap bermasalah. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) pun membuat aturan baru pembelian lahan harus dilakukan secara non tunai dan ditransfer kepada pemilik lahan.

Hal itu dilakukan, menurut Ahok di Jakarta, Senin (13/6) agar ke depan tidak ada lagi masalah dalam pembelian lahan. Tak hanya itu, tranfer juga harus ke nama orangnya langsung.

"Hampir semua pembelian tanah pembebasan lahan semua bermasalah. Apalagi saya buat peraturan baru. Transfer mesti ke nama orangnya," kata Ahok di Jakarta.

Dikatakan, setelah diberlakukannya aturan tersebut, pembelian lahan di ibukota menjadi lambat. Bahkan hingga saat ini masih sedikit pembelian lahan yang terealisasi. "Langsung lambat nggak bisa beli, takut yang punya enggak mau kasih komisi kan," ucapnya.

Ahok juga menyebut paling banyak permasalahan pembelian lahan berada di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, serta Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Kendati demikian dirinya mengaku kesulitan untuk membuktikan praktek tersebut. "Memang bukti susah ditemukan tapi liat dari perangainya kelihatan," tuturnya.

Menurutnya, selama ini pembelian lahan selalu menggunakan calo. Dengan aturan baru ini, praktek percaloan bisa dihilangkan. Namun hampir semua pengadaan lahan tidak bisa terealisasikan.

"Ada catatan ini enggak bisa dibeli karena kekurangan surat keterangan, tapi kalau lewat calonya, lancar saja semua tuh. Tanah kita yang dikemplang saja bisa dibayar kok," kata Ahok. (jo-3)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.