Sidang RA Pembunuh Eno Jadi Sasaran Amuk Keluarga
Para tersangka pembunuh Eno Farihah |
Saat terdakwa dibawa dari ruang tahanan PN Tangerang ke mobil tahanan. Pelaku yang dikawal ketat aparat kepolisian langsung diserbu keluarga korban yang emosi. Beberapa pukulan sempat mendarat di tubuh terdakwa. Untungnya, RA berhasil diamankan petugas yang sudah bersiaga. "Dasar setan, mati aja luh," teriak salah satu keluarga korban.
Bahkan saat masuk ke dalam mobil tahanan, puluhan warga dari Serang, Banten sempat merangsek tetapi berhasil dihalau petugas. Beberapa tetangga Eno juga sempat emosi begitu melihat terdakwa digiring petugas. Beruntung, petugas sigap menyiapkan mobil tahanan, sehingga insiden tersebut tak berlangsung lama. Selanjutnya, terdakwa kembali dibawa ke Lapas Anak Tangerang.
Selain ricuh, juga puluhan warga Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Tangerang, Banteng melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang di Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Sukasari, Tangerang. Mereka menuntut pemerkosa dan pembunuh Eno, RA dihukum mati.
Para warga yang mengatasnamakan Forum Keluarga Banten dan Front Pembela Kebenaran ini berorasi sambil membawa spanduk berisi tuntutan mereka. "Kami minta bapak hakim dan jaksa menjatuhi hukuman mati. Mereka biadab, bukan manusia. Mereka melakukan pembunuhan sadis kepada wanita yang lemah," kata salah seorang pendemo.
RA salah satu tersangka pembunuh Eno Parihah, menjalani sidang tertutup untuk umum hari ini. Sidang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Kedua orangtua, Mahpudoh dan Arif Fikri hadir dipersidangan.
Barang bukti pembunuhan dan pemerkosaan terhadap karyawan PT Polyta Global Mandiri, Eno Parihah , berupa cangkul dibawa ke dalam sidang terdakwa RA di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Melihat barang bukti tersebut, Ibunda Eno, Mahpudoh tak kuasa menahan tangis dan meninggalkan ruang sidang.
"Ibu enggak kuat pas lihat cangkul dibawa masuk. Akhirnya dia keluar. Jadi cuma bapak yang ada di dalam ruangan sidang," kata Kepala Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Mafruhah, yang turut hadir mendampingi keluarga korban.
Menurut Mafruhah, seluruh keluarga korban datang dari Serang, Banten untuk menyaksikan jalannya persidangan. Kedua orangtua korban juga dimintai keterangannya sebagai saksi.Pihak keluarga berharap agar ketiga pelaku dihukum mati atas perbuatan mereka yang menghilangkan nyawa Eno anak keempat dari tujuh bersaudara itu.
"Keluarga ingin pelaku dihukum mati, karena perbuatannya sangat kejam dan tidak berprikemanusiaan," harapnya. (amin)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: