Indonesia Narcotics Watch: Eksekusi Mati Jangan Sampai Tertunda
Nusakambangan. |
"Hukuman mati masih hukum positif di Indonesia. Pemerintah tidak perlu ragu menjalankan eksekusi mati. Selain menciptakan kepastian hukum, eksekusi juga diyakini memberi efek jera khususnya bagi pelaku kejahatan narkotika,"jelas Ketua INW Josmar Naibaho di Jakarta, Kamis (28/7).
Penundaan eksekusi mati, sambung Josmar, selain tidak penciptakan kepastian hukum, penundaan akan semakin melemahkan kewibawaan negara. Karena itu, Indonesia Narcotics Watch mendesak kepada Jaksa Agung untuk tetap menjalankan eksekusi dengan segera. Langkah ini menunjukkan bukti bahwa pemerintah Indonesia tegas dan keras terhadap pelaku kejahatan narkoba.
"Kami meminta Jaksa Agung tidak perlu takut terhadap kritik para pegiat hak asasi manusia. Eksekusi sudah benar dan sesuai aturan Undang-undang dan harus dilaksanakan segera," tegasnya.
Data menunjukkan, hingga kini sudah tercatat 5,9 juta anak bangsa terjerumus narkoba. Dan setiap hari sekitar 40-50 orang meninggal dunia sia-sia. Jumlah ini belum termasuk korban yang tidak melaporkan dan terdata di Badan Narkotika Nasional.
"Bisa jadi dark number merupakan gunung es yang sangat membahayakan bagi bangsa ini. Karena bila terungkap berapa triliun lagi dana anggaran pemerintas tersedot untuk merehabilitasi para pecandu narkoba," ungkapnya.
Karena itu, Indonesia Narcotics Watch sangat setuju sekaligus mendukung penuh pelaksaan eksekusi mati dilaksanakan secepat mungkin, sehingga dapat menjawab keresahan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba.
Terlebih saat ini Indonesia dinyatakan darurat narkoba. Selain itu, hukuman mati diharapkan menimbulkan efek jera bagi penjahat narkoba, juga para kurir-kurir yang menyelundupkan narkoba ke Indonesia. (amin)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: