Pembelian Lahan untuk MRT Diduga Ada Permainan
Proyek MRT |
Kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/7), Ahok menyebut pembelian lahan untuk pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) itu ada permainan.
"Pembebasan lahan di Lebak Bulus sejak dulu saya curiga ada permainan. Masa dari 2012 nggak bisa bebasin?" tanya Ahok.
Dia menduga ada oknum pejabat yang bermain dalam pembelian lahan sehingga proses pembebasan lahan menjadi sulit. Ahok pun akan meminta Wali Kota Jakarta Selatan agar segera menyelesaikan persoalan ini.
"Ada kemungkinan oknumnya main. Mungkin camat atau lurah. Saya sudah tekan wali kotanya. Banyak laporan masuk. Ada oknum lurah bermain macam-macam," sambung Ahok.
Sebelumnya, Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami mengatakan, ketika perusahaan BUMD yang dibawahinya dibentuk pada 2013, ia mengira proyek akan selesai pada 2016, mengingat Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan tugasnya membebaskan lahan untuk keperluan konstruksi.
Menurutnya, persiapan awal sebelum start harusnya kan dua sampai tiga tahun, paling cepat satu tahun, termasuk urusan utilitas seperti membebaskan lahan.
Dan benar saja, PT MRT Jakarta masih harus mengurusi pembebasan lahan yang seharusnya sudah selesai sebelum proyek dimulai pada 2014. Pemasangan girder box di Lebak Bulus pun terpaksa molor karena menunggu lahan milik warga dibebaskan. Pemkot Jakarta Selatan akhirnya menawarkan sistem pinjam pakai agar lahan dapat dibebaskan secepatnya.
Sebab jika tidak, PT MRT Jakarta harus membayar denda keterlambatan kepada kontraktor yang menggarap. Kesulitan pembebasan lahan milik warga sendiri menurut Dono bukan terkendala pada anggaran.
Sedangkan Direktur Konstruksi M Nasyir menjelaskan, pembebasan lahan mandek karena ada dispute di tubuh pemerintah. Pada 2014, anggaran pembebasan lahan diajukan oleh dua instansi yaitu Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan.
Bina Marga mengajukan Rp 220 miliar untuk pembebasan lahan seluas 7.137 meter persegi (97 bidang tanah) dengan alokasi Rp 50 miliar di APBD 2016. Sisanya, Rp 170 miliar, akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2016. Sedangkan Dishubtrans yang belum mengalokasikan anggaran di 2016, akan menganggarkan di APBD Perubahan 2016 sebesar Rp 30 miliar.
Panitia Pengadaan Tanah (P2T) menjadi tanggung jawab Pemkot Jakarta Selatan. Namun pengadaan lahan sempat terhenti karena P2T ngotot membayar lahan warga dengan NJOP.
Belakangan, P2T diganti dengan melibatkan Badan Pertanahan Negara (BPN). Pembebasan lahan pun dilanjutkan dengan sistem pinjam pakai menggunakan harga appraisal yang disebut dua kali lebih tinggi dari NJOP. (jo-3)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: