Kapuspen TNI Berterima Kasih Atas Informasi Haris Azhar
Tatang Sulaiman |
Selanjutnya mengenai adanya keterlibatan oknum TNI yang membantu Freddy Budiman membawa narkoba dari Medan ke Jakarta dengan menggunakan kendaraan dinas Pati Bintang Dua, bila terbukti, TNI akan bertindak tegas.
“TNI tidak pandang bulu dalam menegakan hukum karena kita negara hukum, maka hukum akan berlaku bagi seluruh prajurit TNI baik dari pangkat Prada sampai Jenderal,” tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman, saat mengikuti dialog di salah satu stasiun televisi nasional, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa malam (9/8).
Mayjen TNI Tatang Sulaiman menyampaikan bahwa keseriusan TNI dalam pemberantasan narkoba cukup beralasan. “Ada dua alasan dan satu bukti TNI serius menangani pemberantasan Narkoba,” jelasnya
Pertama, TNI sangat paham dan sadar bahwa Narkoba itu merupakan bisnis tetapi bisnisnya ilegal, karena ilegal maka akan merapat dan berlindung kepada aparat keamanan seperti TNI dan juga bisa aparat hukum.
“Semakin dekat dengan TNI maka semakin aman. Bisa dekat secara person maupun tempat,” ungkapnya.
Kedua, ancaman besar bangsa Indonesia saat ini adalah Narkoba, sehingga TNI meyakini bahwa narkoba ini sangat mengancam Negara. Korban yang ditimbulkan oleh narkoba lebih besar dari pada aksi terorisme. Sebagai perbandingan aksi terorisme Bom Bali 1 dan 2 serta Bom Marriot dan Rizt-Carlton merenggut nyawa 234 orang, bandingkan dengan korban akibat Narkoba yang jauh lebih besar.
“Data yang direlease dari BNN menyebutkan bahwa ada 50 orang meninggal dunia perhari karena narkoba berarti dalam setahun 18.000 orang,” kata Kapuspen TNI.
Karena dua alasan ini maka TNI tidak mungkin tinggal diam dalam penanganan dan pemberantasan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Kapuspen TNI juga menyampaikan bukti TNI Konsisten dan serius berantas narkoba. Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada saat entry briefing tahun 2015 lalu telah memberikan arahan kepada seluruh Pangkotama TNI, salah satu poin pentingnya yaitu perang terhadap Narkoba melalui pemberantasan dan pembersihan narkoba dalam lingkungan satuan TNI.
“Perang terhadap narkoba menjadi agenda prioritas dan mendesak,” tegas Mayjen TNI Tatang Sulaiman.
Lebih lanjut Kapuspen TNI mengatakan bahwa dari data hasil operasi gaktib dan yustisi dilingkungan TNI di atas terkait perkara narkoba, menunjukan bahwa semester I tahun 2016 terdapat 402 perkara dengan demikian adanya kenaikan sekitar 259 perkara atau 100 persen lebih dibandingkan dengan semester II tahun 2015 terdapat 143 perkara.
“Operasi bersih-bersih Narkoba di lingkungan TNI oleh para komandan satuan sangat efektif dan membuahkan hasil,” ujarnya. (jo-17)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: