Pelaku Pembunuh Baru Tahu Bella Oktaviani Tewas dari Televisi
Tersangka pembunuh Bella Oktaviani |
Terduga pelaku yang ditangkap jajaran Satreskrim diamankan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/8). Pelaku diketahui berinisial FFP,24, mengenalan korban melalui Facebook.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso menuturkan polisi sudah berhasil menangkap seorang pria yang telah dijadikan tersangka pembunuhan seorang wanita.
"Modus pelaku memang mencari perempuan di media sosial. Dia rayu kemudian ajak bertemu," kata AKBP Eko Hadi Santoso, di Jakarta, Kamis (4/8).
AKBP Eko menyebutkan pelaku memang berniat mengambil barang milik korbannya yang dia bujuk untuk bertemu di sebuah hotel terlebih dahulu. "Pelaku mengajak korban bertemu di hotel dan sudah mempersiapkan minuman keras untuk melemahkan korban," ujar AKBP Eko.
Setelah korban sudah tidak berdaya, pelaku mengajak berhubungan badan dan mengambil semua barang berharga usai nafsunya terpenuhi.
Awalnya, FFP yang tinggal di Bekasi Timur ini mengenal Bella melalui aplikasi percakapan BeeTalk pada 2015. Di media sosial itu mereka hanya berbincang biasa, dan tidak pernah bertemu. Sampai akhirnya sepekan lalu, Bella mengunggah status dan muncul di timeline FFP.
"Saya ajak ngobrol lagi, dia bilang ya lagi butuh uang, (tapi) bukan PSK," jelas FFP.
Saat itu, niat jahat langsung muncul di kepala FFP. Sebelum bertemu Bella, FFP mengaku pernah empat kali merayu wanita untuk mencuri barang-barangnya. Kali ini, ia memilki niat yang sama terhadap Bella.
FFP pun memanfaatkan curahan hati Bella yang mengaku sedang butuh uang. Ia berjanji akan memberi Rp 300.000 jika Bella mau diajak kencan di hotel. Dengan modal Rp 100.000 untuk membeli minuman beralkohol dan Rp 300.000 untuk menginap di hotel, FFP berangkat dari Bekasi Timur menggunakan ojek berbasis online.
Setelah bertemu, keduanya lalu check in di Hotel Sentra Boutique, Cipulir, Senin (1/8) sekitar pukul 23.00. Fajar sempat menyetubuhi Bella dua kali. Bella sempat merajuk karena melihat pesan singkat dari seorang perempuan masuk ke ponsel Fajar. Bella menggigit tangan FFP.
FFP pun berang dan membalikkan badan Bella lalu mencekiknya dari belakang, hingga perempuan itu kehabisan nafas. FFP kabur dengan membawa ponsel, modem dan uang Rp 600.000 milik Bella.
FFP mengaku baru mengetahui Bella tewas, setelah menonton berita di televisi keesokan harinya. Ia tak berpikir polisi dapat melacak dan menangkapnya.
Saat tertangkap pada Rabu sore (3/8/), Fajar mengaku saat itu sedang jalan bersama temannya. Ia pun kaget dan hanya bisa menyesal. Tersangka mengaku hanya ingin memberi pelajaran dan tidak bermaksud melakukan pembunuhan, karena sakit hati. "Saya menyesal dan mengaku bersalah," ucap FFP.
Pelaku diancam dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (amin)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: