Polda Metro Jaya Tangkap Mantan Satpam Lakukan Teror SMS
AKBP Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (15/8). |
Kepala subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menyampaikan pelaku melakukan teror tersebut melalui pesan singkat dan juga terus menerus menghubungi korbannya CA. Isi teror yang dilakukan pelaku yakni, meminta korban untuk diajak berhubungan badan.
"Dia (pelaku) meneror korban inisial CA untuk mengajak berhubungan badan dan kata-kata kotor dengan SMS dan misscall beberapa kali," ujar AKBP Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, di Jakarta, Senin (15/8).
Akibat hal tersebut, wanita berusia 28 tahun merasa risih dan terganggu, sehingga melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya, Jumat 12 Agustus 2016.
"Dia mendapatkan nomor korban, karena dulu sewaktu masih bekerja korban sering telepon pelaku untuk dibukakan gerbang, jadi dia simpan nomor korban," katanya.
Pelaku mengaku melakukan aksinya lantaran menyukai korban dan hanya iseng. "Saya iseng-iseng saja, sudah empat kali SMS dari Selasa (9 Agustus 2016), saya suka sama dia (korban)," ucap AG.
Saat ditanya alasan dirinya keluar dari perusahaan tersebut, ia mengaku lantaran gaji di sana kecil. "Bukan dipecat, gajinya kecil makanya saya ke luar," paparnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan dengan ancaman hukuman penjara empat bulan dua minggu. (amin)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: