Polisi Tangkap Begal Motor yang Menewaskan Pelajar di Cakung
Barang bukti yang disita polisi. |
Kedua tersangka MR,16, dan AD,16, ditangkap atas aksi begal pada Minggu (31/7/2016) dini hari di Jalan Kramat Pulojahe, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan kedua pelaku yang masih remaja ditangkap pada Senin (1/8/2016) di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen dan AKBP Sapta.
"Kedua pelaku saat itu merampas motor Honda Vario bernopol B 3366 TPN yang ditumpangi korban Gilang Ramadhan,13, dan Bayu,14," ujar AKBP Budi Hermanto, Selasa (2/8).
Korban Gilang Ramadhan tewas dengan luka tusukan di bagian punggung sebangak 10 tusukan, sementara temannya Bayu saat ini masih kritis dan dirawat di rumah sakit akibat luka tusukan di punggung sebanyak 4 tusukan.
Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen menjelaskan aksi begal dilakukan kedua pelaku dengan cara memberhentikan kedua korban. Mereka kemudian berpura-pura meminta diantarkan ke suatu tempat.
"Di tengah perjalanan, selanjutnya tersangka AD meminta korban untuk menyetir motor korban," kata Kompol Handik.
Sesampainya di TKP, tersangka AD meminggirkan sepeda motor dengan alasan hendak buang air kecil. Pada saat itulah, tersangka AD langsung menikamkan sebilah pisau yang dibawanya ke punggung Gilang berkali-kali hingga tewas.
"Sedangkan tersangka MR mencekik leher korban Bayu hingga kritis," ungkap Kompol Handik.
Saat tidak sadarkan diri, Bayu juga ditusuk di bagin perut oleh tersangka MR. Selanjutya kedua tersangka membuang korban ke semak-semak di sekitar TKP. "Namun, korban Bayu saat itu masih dapat berdiri dan berjalan sempoyongan," tuturnya.
Selanjutnya, tersangka AD melihat hal itu dan memberikan pisau kepada tersangka MR. MR kemudian menikam korban Bayu di bagian punggung hingga akhirnya korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
"Selanjutnya para tersangka melarikan diri dengan sepeda motor pencurian tersebut. Dan sesampainya di pinggir sungai di Buaran, Jakarta Timur, tersangka MR membuang pisau ke sungai dan selanjutnya mencopot plat nomor hasil kejahatan dan membuangnya berikut baju kaos yang terkena bercak darah korban yang dipakai oleh tersangka," paparnya.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sepasang pelat nomor asli motor korban, sepotong kaos bercak darah yang dipakai tersangka MR, sepotong celana panjang yang dipakai tersangka MR saat melakukan kejahatan dan sepasang sandal milik tersangka MR.
Sepeda motor hasil kejahatan dijual oleh tersangka MR kepada penadah dengan harga Rp 700 ribu. (amin)
Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Tidak ada komentar: